INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menjawab kritik calon gubernur Jakarta Anies Baswedan soal 'longgarnya' pengawasan warga pendatang ke Jakarta selama Pilgub.
Melalui Plt Gubernur Jakarta, 'Soni' Sumarsono, pihaknya menegaskan tidak bisa melarang orang masuk Jakarta jika tidak ada indikasi ancaman pelanggaran hukum.
"Kita memnag tidak bisa mengendalikan orang, apalagi melarang orang untuk datang ke Jakarta," katanya, Jumat (24/3/2017).
Namun Soni juga menggariskan, kepada warga pendatang, sebaiknya tidak ikut campur urusan Pilgub Jakarta yang tengah memasuki 'babak kedua'.
"Tapi untuk Pilkada putaran kedua, saya kira orang dari luar juga ndak perlu lah ikut masuk campur urusan di Jakarta," tegasnya.
Ancaman warga pendatang masuk Jakarta saat masa pilgub, adalah potensi adanya mobilisasi massa untuk ikut mencoblos dengan cara-cara curang.
Untuk itu, Soni menegaskan, Pemprov, KPU bahkan kepolisian sudah punya penangkalnya.
"Jadi urusan Pilkada Jakarta, biarlah orang Jakarta saja, Sehingga, saya kira itu sudah cukup dan tidak perlu orang seluruh Indonesia berbondong-bondong ke Jakarta atas nama pengamanan dan pengawalan di TPS-TPS," tandasnya.[jat]
Jumat, 24 Maret 2017
Soni: Pendatang Jangan Ikut Campur di Pilgub DKI
Soni: Pendatang Jangan Ikut Campur di Pilgub DKI

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar