Laman

Senin, 03 April 2017

Pemprov DKI-Kemen PUPR Kerja Sama Olah Sampah

Pemprov DKI-Kemen PUPR Kerja Sama Olah Sampah

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) di DKI Jakarta, Senin (3/4/2017).

Adapun objek kerjasama ini adalah SPALD zona 1 yang berlokasi di sisi barat Waduk Pluit dengan luas empat hektare. Estimasi total biaya pembangunan SPALD zona 1 Rp 8,1 Triliun selama lima tahun sejak 2017.

Perlu diketahui, Kementerian PUPR menanggung sebesar 55 persen atau 4,455 triliun untuk pembangunan SPALD, sambungan pipa ke rumah enam persen. Sedangkan Pemprov DKI sebesar 45 persen atau 3.645 triliun, untuk pembangunan Pipa Sub Trunk sebesar Rp 1,1 Triliun dan pipa sambungan rumah Rp 2,5 Triliun.

"Ujung-ujungnya problem kaitannya dengan sanitasi lingkungan yang berdampak pada timbulnya beragam penyakit. Karena itu Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan di dalamnya pengelolaan limbah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta,  'Soni' Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta.

Dikatakan Soni, pembangunan SPALD zona 1 di sekitar Waduk Pluit ini merupakan pilot project. Dan rencananya akan menyusul di sekitar 14 titik lainnya.

"Titiknya cukup banyak, kita satu dulu, ini untuk pilot project nanti ada lelang konstruksi baru kita bolah tahun ini," ungkapnya.

Menurut Soni, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik ini sesuai dengan visi misi Jakarta Baru bahwa bukan hanya menciptakan kota bertaraf internasional yang aman dan nyaman, namun bersih dan tertata baik.

"Ada mandat untuk menyelesaikan persoalan sanitasi lingkungan terutama di daerah kumuh. Bukan hanya penyediaan air besih, tapi juga sanitasi lingkungan karena keduanya berkorelasi dalam peningkatan kualitas hidup manusia di Jakarta," tandasnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar