Laman

Rabu, 05 April 2017

Polisi Gagalkan 3,7 Kilogram Sabu Asal Taiwan

Polisi Gagalkan 3,7 Kilogram Sabu Asal Taiwan

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai serta kepolisian Taiwan mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta.

"Di Terminal 2 Bandara Soetta kami berhasil mengungkap masuknya narkoba jenis sabu seberat total 3.700 gram," katanya Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Ia menjelaskan dalam pengungkapan ini polisi mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan berinisial LCY (24) dan HMW (24). Modus yang digunakan lewat body wrapping. Dimana LCY membawa 1.714 gram sabu dan HMW membawa 2.066 gram sabu.

"Kami dalami kemudian kami koordinasikan dengan pihak bea cukai di bandara. Ini kita lakukan pembuntutan, penggeledahan, dan ditemukan di tubuhnya dari tersangka LCY dan HMW," jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar