Laman

Rabu, 05 April 2017

3.700 Gram Sabu dari Taiwan Pesanan Napi Cipinang

3.700 Gram Sabu dari Taiwan Pesanan Napi Cipinang

INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan setelah melakukan penangkapan dua WNA Taiwan yang membawa masuk 3.700 gram sabu lewat Bandara Soekarno Hatta, polisi langsung melakukan pengembangan.

"Polisi pun menelusuri penerima barang haram tersebut. Dalam pengembangan, polisi menangkap TAW, laki-laki berusia 23 tahun. TAW ditangkap di Jalan Raya Gajah Mada lantaran menjadi kurir narkoba," katanya di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Setelah mengamankan TAW polisi melanjutkan penelusuran untuk mengetahui barang haram ini akan dikirimkan ke siapa dan di mana. Dalam penelusuran diketahui, sabu ini akan dikirimkan ke SGY seorang warga binaan Lapas Klas I Cipinang.

"Setelah mendalami keterangan TAW, polisi mendapati informasi bahwa otak penyelundupan adalah SGY, salah satu napi klas I Cipinang. SGY menyuruh TAW untuk mengambil barang haram dari 2 WN Taiwan itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan pihaknya bekerjasama dengan beacukai dan Kepolisian Taiwan berhasil mengungkap masuknya narkoba jenis sabu lewat Bandara Soekarno Hatta.

"Senin 13 Maret di Terminal 2 Bandara Soetta kami berhasil mengungkap masuknya narkoba jenis sabu seberat total 3.700 gram," katanya di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Ia menjelaskan dalam pengungkapan ini Polisi berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing asal Taiwan. Masing-masing LCY (24) dan HMW (24). Modus yang digunakan lewat body wrapping. Dimana LCY membawa 1.714 gram sabu dan HMW membawa 2.066 gram sabu.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar