INILAHCOM, Bekasi - Polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan senjata api ilegal di wilayah Bekasi Timur. Seorang pelaku RS alias Boy tak berkutik karena terbukti menjual senpi ilegal lewat online.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengiriman senpi melalui jasa pengiriman barang di kawasan Tambun, Bekasi.
"Kemudian tim di bawah pimpinan Kompol Agung melakukan pengecekan di kantor pos Tambun, Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mendapat satu paket yang akan di kirim ke Tenggarong Kalimantan, dimana paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy dengan nomor handphone," kata Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Di paket itu tertulis, orderdil mobil. Namun setelah dibongkar, polisi menemukan 1 pucuk senpi revolver 38 spesial dengan 6 butir peluru aktif dan 1 pucuk pen gun kaliber 22 rl berikut 6 butir peluru aktif kaliber 22.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi melacak alamat rumah yang tertera pada paket."Selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Ricky dan dalam pengeledahan rumah berhasil mengamankan 1 pucuk revolver cal 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," katanya.
Saat diintrogasi petugas, RS mengaku, senpi ilegal itu dibeli dari seseorang berinisial D yang berada di Bandung. Paket senpi ilegal itu juga didapat dari seseorang berinisial I.
"Dari keterangan pelaku bahwa pelaku sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merk ke beberapa daerah, tersangka mengiklankan senpinya melalui facebook milik tersangka," kata Argo.
Dari penggerebekan tersebut, polisi telah menyita beberapa bukti berupa dua pucuk senpi revolver kaliber 38 spc, tiga pucuk senjata pen gun kaliber 22, 150 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, 125 butir peluru aktif kaliber 22 milimeter, 30 butir peluru aktif kaliber 38 spc, 50 butir peluru aktif kaliber 32 milimeter.
Selasa, 30 Mei 2017
Jual Senpi Ilegal, Boy Diciduk Polisi di Bekasi
Jual Senpi Ilegal, Boy Diciduk Polisi di Bekasi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar