Laman

Rabu, 31 Mei 2017

Polisi Tangkap Penjual Senpi Ilegal di Bekasi

Polisi Tangkap Penjual Senpi Ilegal di Bekasi

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan seorang penjual senjata api ilegal beserta amunisi peluru tajam di kawasan Pondok Ungu, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku berinisial RS alias Boy (31) itu merupakan warga Pondok Ungu Permai Blok GG 6 No.11 RT 006/023 Kaliabang, Bekasi Utara.

"Kemudian Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di Kantor Pos Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Alhasil petugas berhasil mendapat satu paket yang akan dikirim ke Tenggarong Kalimantan. Di mana paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy, dengan keterangan onderdil mobil," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).

"Saat tim membuka paket tersebut, ditemukan 1 pucuk senpi revolver 38 special dengan 6 butir peluru aktif dan 1 pucuk senpi kaliber 22 rl berikut 6 butir peluru aktif kaliber 22," sambungnya.

Usai amankan paket, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil menangkap pelaku.

"Saat dilakukan pengeledahan di lokasi, tim amankan 1 pucuk revolver kaliber 38 spesial, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," bebernya.

Argo menambahkan setelah itu anggota polisi melakukan interograsi terhadap pelaku. Dari hasil interograsi diketahui bahwa pelaku mendapatkan senjata-senjata tersebut dari lelaki berinisial DN, warga sipil yang berada di Cipacing Bandung. Selain itu pelaku mendapat senpi pabrikan dari lelaki berinisial I.

"Dari keterangan pelaku bahwa dia sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merk ke beberapa daerah. Pelaku mengiklankan senpinya melalui facebook pribadinya," ujarnya.

Dalam operasi ini, tim juga menemukan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan saat penggelapkan. Antara lain 2 pucuk senjata api Revolver call 38 spc, 3 pucuk senjata pen gun call 22, 150 butir peluru aktif call 9 mm, 125 butir peluru aktif call 22 mm. 30 butir peluru aktif cal 38 spc, 50 butir peluru aktif cal 32 mm, 3 buah handphone Oppo, 3 buah handphone Nokia, 2 buah handphone Blackbery, 1 unit sepeda motor merk Vixon, 1 lembar KTP, beberapa bukti pengiriman ke daerah, 1 lembar ATM BNI dan 1 lembar ATM BRI.

"Sejauh ini pihak Resmob PMJ melakukan koordinasi dengan sendak dan labkrim, serta melakukan pengejaran terhadap para pembeli senpi, pembuat dan penjual senpi yang dalam proses penyelidikan," pungkasnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar