INILAHCOM, Jakarta - Polres Tangerang masih bungkam terkait kasus dugaan penyerobotan aset milik Johanes (60) yang dilakukan oleh anak kandung serta menantunya yaitu Robert dan Jessica di Tangerang, Banten.
"Ke Pak Arlon saja Kasat Reskrim untuk teknisnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat dihubungi, Rabu (31/5/2017).
Sementara Kasat Reskrim Polres Tangerang, AKBP Arlon tidak mau menanggapi ketika dikonfirmasi terkait laporan kasus Johanes ke Polda Metro Jaya itu namun dilimpahkan proses penanganannya ke Polres Tangerang.
Johanes mengaku sempat digugat oleh anak kandungnya ke pengadilan, bahkan saat ini ia harus berhadapan dengan kelompok orang bayaran untuk menduduki asetnya tersebut.
"Dugaan penyerobotan tanah dan bangunan sudah saya laporkan ke Polda Metro Jaya sejak Januari, tapi sekarang kasusnya dilimpahkan ke Polres Tangerang. Sekarang lahan itu diduduki preman, masa polisi kalah sama preman," katanya.
Dia menjelaskan tanah dan bangunan miliknya yang diduduki itu berada di Jalan Adi Sucipto Nomor 7 RT 03/10, Belendung, Benda, Kota Tangerang, Banten. Menurut dia, karyawannya diusir dari lahan tersebut.
"Padahal saya beli tahun 2007, ada mesin cetak di situ. Malah karyawan saya diusir dan CCTV dirusak, tidak karuan sekarang. Tidak bisa lewat jalur hukum malah dia pakai preman, listrik juga sudah diputus," ujarnya.
Johanes berharap kepolisian bisa segera mengusut dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan menantunya, Jessica. Dia mengaku sudah dua kali dipanggil penyidik Polres Tangerang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Sudah diambil BAP juga saya Jumat kemarin, 12 Mei. Saya sudah ceritakan semuanya dari waktu Jessica pertama datang terus dia suruh adiknya Hendrik, kemudian dia kuasakan lagi ke preman untuk dudukin tanah saya," tandasnya. [ton]
Rabu, 31 Mei 2017
Polres Tangerang Enggan Komentar Soal Aset Johanes
Polres Tangerang Enggan Komentar Soal Aset Johanes

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar