INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menanggapi serius 'sentilan' Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan tengah mengembangkan sistem pencatatan aset yang dimiliki melalui e-Aset. Ditargetkan pencatatan aset tersebut bisa dirampungkan akhir tahun ini.
"Pencatatan aset target kami akhir 2017 ini dengan e-Aset harusnya rampung. Desember kami berharap ada kemajuan luar biasa tentang pengelolaan aset di Jakarta," katanya di Balai Kota, Rabu (7/6/2017).
Dari hasil audit BPK tahun 2016 menunjukan, pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta sudah sangat baik. Hanya saja masih ada catatan dalam pengelolaan aset. Sehingga hasil yang diberikan masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut Saefullah, dengan selesainya pencatatan aset, penilaian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bisa meningkat dari WDP menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kalau asetnya rampung 2017 nanti harus WTP," tandasnya.[jat]
Rabu, 07 Juni 2017
Benahi Pengelolaan Aset, DKI Gunakan Sistem Daring
Benahi Pengelolaan Aset, DKI Gunakan Sistem Daring

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar