INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi DKI melakukan razia tempat hiburan selama bulan Ramadhan di wilayah Ibukota.
"Kemarin ada tim terpadu dari Polda Metro Jaya dan intelijen serta Pemda berkaitan kegiatan tempat hiburan, kita cek bersama-sama adakah menyalahi Pergub atau tidak," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/6/2017).
Menurut dia, ada sekitar 490 lokasi yang dilakukan pendataan atau pengecekan oleh tim terpadu dan ditemukan sebanyak 18 lokasi melakukan pelanggaran. Bahkan, oleh Pemerintah Provinsi DKI ada yang dilakukan penutupan surat izin.
"Dicabut karena tidak sesuai peruntukannya, dia belum melakukan perizinan mengadakan kegiatan," ujarnya.
Ia menambahkan Pemda juga sudah memberikan teguran kepada tempat hiburan malam seperti Bar yang buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan. [jat]
Rabu, 07 Juni 2017
Polda dan Pemda DKI Razia Tempat Hiburan
Polda dan Pemda DKI Razia Tempat Hiburan

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar