INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah serius menyelidiki dugaan pencurian air tanah oleh koorporasi. Parahnya, dugaan pencurian air tanah ini audah terjadi sejak lama.
"Masih investigasi semuanya, penindakannya dengan denda. Masih diinvestigasi ada berapa titik," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Selasa (1/8/2017).
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pencurian air tanah diduga terjadi di sekitar 10 ribu titik Jakarta.
Djarot sudah mencermati titik-titik pencurian air yang massif terjadi. Namun, dia enggan memberi informasi lebih karena dapat menganggu proses investigasi.
"Tapi ada beberapa titik yang kita investigasi yang kemungkinan itu menyedot air tanah bawah banyak, kerugiannya belum tahu," ujarnya.
Penggunaan air tanah merupakan objek pajak seperti yang diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan pemilik gedung ataupun apartemen untuk melaporkan pemakaian air tanah.[ris]
Senin, 31 Juli 2017
Djarot Minta Pencurian Air Tanah Diinvestigasi
Djarot Minta Pencurian Air Tanah Diinvestigasi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar