INILAHCOM, Jakarta - Oknum polisi Aipda DK dan EDN ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Briptu CN. Mereka ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkoba pada Jumat (29/9) di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim).
Untuk Aipda DK, diketahui sudah tiga kali kedapatan mengkonsumsi narkoba. "Nanti kita rehabilitasi tapi nanti hasil sidang yang menentukan, artinya begini antara kinerja dan penggunaan narkoba itu kan dua hal yang berbeda," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
Andry menambahkan, bisa saja polisi tersebut berkinerja bagus, namun disayangkan mengkonsumsi sabu. "Tetapi ada juga yang pengguna narkoba tapi kinerja nya juga berdampak dia," ujarnya.
Andry pun mencontohkan kasus yang pernah ditanganinya di Bengkalis, Kepulauan Riau.
"Contoh saya pernah menangkap seorang nenek-nenek yang menggunakan sabu di wilayah Bengkalis, waktu itu saya tanya, ibu kenapa pakai sabu dan nenek-nenek itu jawab supaya kuat nyayat Karet, itu kan kaitkan dengan pengguna vitalitas kemudian dengan pekerjaannya dia. Apakah kinerja dia (polisi sabu) bagus apa nggak, kita lihat variabelnya kemudian," ungkapnya.
Dalam kasus ini, setelah gelar perkara, Aipda DK dan Briptu CN diserahkan ke Ankum (atasan yang berhak menghukum) masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Sementara Bripka EDN dinaikkan statusnya ke penyidikan lantaran memenuhi unsur-unsur tindak pidana narkotika.[jat]
Rabu, 04 Oktober 2017
Anggota 3 Kena Narkoba, Respon Kapolres Jaktim
Anggota 3 Kena Narkoba, Respon Kapolres Jaktim

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar