Laman

Jumat, 06 Oktober 2017

Eggi Dipolisikan Terkait Ujaran Kebencian di MK

Eggi Dipolisikan Terkait Ujaran Kebencian di MK

INILAHCOM, Jakarta - Advokat Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Advokat Nasionalis Johanes L Tobing. Dia menilai Eggi telah melakukan ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa Eggi memang dilaporkan.

"Dilaporkan oleh ada aliansi advokat ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).

Argo menambahkan, pihaknya sedang memnyelidiki laporan tersebut.

"Dan tentunya masih dalam penyelidikan dan kita akan menglarifikasi ke beberapa pihak ya terkait kasus itu apakah benar atau tidak. Kita tunggu saja," ujarnya.

Untuk diketahui, ujaran yang diduga mengandung unsur penistaan agama adalah saat Eggi menghadiri sidang uji materi soal Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Pelapor menilai Eggi telah menyebarkan ujaran kebencian karena menyebutkan salah satu agama yang diakui di Indonesia tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Laporan Johanes diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP: 4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Johanes melampirkan bukti rekaman video Eggi yang tersebar di medsos. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar