INILAHCOM, Jakarta - Polisi berhasil meringkus 51 orang yang tengah melakukan prostitusi pesta Gay di tempat Sauna & Gym di Harmoni, Jakarta Pusat.
Dari 51 orang yang diamankan Sabtu (7/9) lalu, 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kemarin kita sudah menetapkan ada 6 tersangka yang satu masih DPO (buron) belum kita dapatkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (9/10/2017).
Argo menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan. Hari ini polisi juga berencana melakukan olah TKP. "Sudah kita tahap lakukan pemeriksaan artinya 5 orang sudah kita tahan kemarin sudah kita periksa," ujarnya.
Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat Sabtu (7/9) berhasil meringkus 51 laki-laki yang sedang berpesta gay di sebuah tempat Sauna dan Gym Jl. Surya Pranoto, Harmoni, Jakarta Pusat. Dari 51 orang itu juga terdapat warga negara asing seperti China, Singapura, Thailand dan Malaysia.[jat]
Senin, 09 Oktober 2017
Pesta Gay, 5 Ditahan dan 1 Masih Buron
Pesta Gay, 5 Ditahan dan 1 Masih Buron

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar