INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil dan memeriksa istri Jonru Ginting, Yulianti. Dia akan diperiksa untuk sang suami yang menjadi tersangka ujaran kebencian.
Yulianti mengaku baru pertama kali menghadiri panggilan Polda Metro Jaya."Pemanggilan pertama sebagai saksi baru hari ini," kata Yulianti di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Ditemani pengacaranya Erwin, pemeriksaan terhadap Yulianti sedianya akan dilakukan pagi ini, namun ditunda hingga siang."Pihak penyidiknya kayaknya belum nyiapin berkasnya mungkin ya, nanti pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh pengacara Muannas Al Aidid. Saat ini Jonru juga sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Jonru akan disangkakan dengan pasal berlapis, yaitu UU ITE dan UU Diskriminasi tentang Ras dan Etnis.
Selasa, 10 Oktober 2017
Polisi Periksa Istri Jonru Ginting
Polisi Periksa Istri Jonru Ginting

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar