INILAHCOM, Jakarta - Artis Nikita Mirzani dapat sedikit bernafas lega terkait cuitannya tentang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Karena laporan Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) terhadap Nikita belum dapat diterima oleh Polda Metro karena kurangnya bukti.
"Dari hasil pemerisaan penydik, tentunya barang buktinya masih kurang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (6/10/2017).
Adapun Gepak menilai cuitan Nikita telah menghina Panglima yaitu tentang peristiwa G30S PKI "filing gue kurang seru, Panglima gatot masuk ke lubang buaya juga baru seru," kata Rahmat Himran, Ketua Gepak menirukan cuitan Nikita.
Argo menambahkan, pelapor harus membawa bukti yang kuat jika ingin melanjutkan laporannya.
"Tentunya nanti kalau syaratnya artinya barang bukti kurang pasti kita sampaikan ini kurang seperti ini, lengkapi dulu kalau sudah lengkap balik lagi. Orang lapor boleh silahkan lapor, tapi membawa apa yang dilaporkan apa. Misalnya melaporkan pemalsuan, datang membawa aslinya dong yang di situ, jangan polisi disuruh mencari aslinya," kata Argo.
Sementara itu, Nikita membantah dirinya telah menuliskan cuitan tersebut. Dia menilai ada pihak yang sengaja menyebarkan hoax tentang dirinya. [ton]
Jumat, 06 Oktober 2017
Polisi Tolak Laporan Terhadap Nikita Mirzani
Polisi Tolak Laporan Terhadap Nikita Mirzani

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar