INILAHCOM, Jakarta - Ketua Tim Sinkronisasi, Sudirman Said mengaku telah membicarakan banyak hal terkait reklamasi teluk Jakarta setelah Anies-Sandi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gunernur DKI Jakarta.
"Pertama aspek legal ditata ulang, kedua bagimana keputusan kedepan harus dilanjutkan kajian konfrehensif, dari legal, lingkungan komersial harus dikaji, ketiga terhadap yang dibangun mau diapakan, itu perlu kajian tapi mau apapun sejak UU 27 tahun 2006 terbit ada aturan pelaksanaanya," kata Sudirman, di Balai Kota DKI, Rabu (1/11/2017).
Saat dikonfirmasi Anies-Sandi ingin hentikan reklamasi teluk Jakarta seperti apa, Sudirman justru menegaskan, pulau yang sudah dibangun tak mungkin dibongkar. Namun pihaknya bakal menelisik pemanfaatannya seperti apa.
"Sudah jelas tidak mungkin dibongkar, makanya dicek perpresnya gimana UU nya gimana, mengenai yang dibatalkan itu sebetulnya kalau lihat kepres 52 tahun 1995 jelas sekali apa yang dikerjakan sekarang jauh dengan apa yang dirancang diawal itu yang harus diluruskan, makanya yang tidak akan dilaksanakan adalah membangun pulau yang belum dibangun itu," tuturnya.[jat]
Rabu, 01 November 2017
Ini Alternatif Anies-Sandi Setop Reklamasi
Ini Alternatif Anies-Sandi Setop Reklamasi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar