Laman

Rabu, 01 November 2017

Kebakaran Kosambi, Polisi Sudah Periksa 26 Saksi

Kebakaran Kosambi, Polisi Sudah Periksa 26 Saksi

INILAHCOM, Jakarta - Pihak Kepolisian terus menelusuri kebakaran gudang kembang api di Kosambi, Tangerang. Hingga saat ini sudah ada 26 saksi yang diperiksa polisi.

"Bahwa kemarin kita juga sudah menambah pemeriksaan terhdap saksi 3 orang di Polres Tangerang, sudah ada 26 saksi yang kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (1/11/2017).

Hari ini, lanjut Argo, pihaknya sudah menyerahkan surat pemeriksaan kasus itu ke Kejaksaan Tangerang.

"Hari ini kita layangkan SPDP kepada Kejaksaan negeri Tangerang tadi," ujarnya.

Seperti diketahui dalam kasus itu polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Indra selaku pemilik gudang, Direktur Operasional, dan Subarnah Ega tukang las. Namun hingga kini Subarnah Ega belum ditemukan, belum diketahui apakah Subarnah Ega ikut menjadi korban kebakaran atau tidak. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar