Laman

Kamis, 25 Januari 2018

Ombudsman Klarifikasi Pemeriksaan di Kasus Novel

Ombudsman Klarifikasi Pemeriksaan di Kasus Novel

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hari ini, Kamis (25/1) Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menyambangi Mapolda Metro Jaya.

Kedatangan Ombudsman ini untuk melakukan klarifikasi terhadap pemeriksaan seorang saksi terkait kasus penyerangan kepada Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

"Jadi hari ini Ombudsman dipimpin prof Adrianus Meliala melakukan konfirmasi terkait pemeriksaan saksi dalam penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Saat ini sedang temui penyidik di Ditreskrumum," katanya di Mapolda Metro Jaya.

Argo menjelaskan, kedatangan ini untuk menglarifikasi soal pemeriksaan saksi AL di Mapolres Jakarta Utara tahun 2017. Meski diperiksa hanya sebagai saksi, banyak pihak kemudian menyebut-nyebut AL sebagai terduga pelaku. Ini menghasilkan dampak negatif dalam kehidupan AL.

"Jadi AL ini sempat diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Utara. Tapi banyak yang bilang dia terduga pelaku. Akibatnya dia (AL) dikeluarkan dari kerjaannya sebagi sekuriti. Ini yang membuatnya melapor ke Ombudsman. Dan Ombudsman datang untuk klarifikasi," jelas Argo.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar