INILAHCOM, Jakarta - Berkas perkara artis Deron Eka bakal segera dikirim pihak Polres Metro Jakarta Barat ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat. Pasalnya baru selesai merampungkan berkas perkara artis bertubuh tambun tersebut.
"Berkasnya sudah selesai kami tinggal proses pengiriman saja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Friendriz, saat dikonfirmasi Kamis (2/8/2018).
Menurut Erick kuasa hukum Reza sempat mengajukan assesment. Namun pihaknya terlebih dahulu mengirimkan berkas perkara itu ke Kejaksaan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Nanti kalau dikembalikan lagi kami akan lengkapi, kami hanya menjalani semua ini sesuai prosedur," pungkasnya. [rok]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar