INILAHCOM, Jakarta - Persoalan Tol Desari (Depok-Antasari) masih menjadi polemik terkait penyerahan uang konsinyasi sebesar Rp 129 miliar kepada salah satu pihak bersengketa.
Mengingat penyelesaian sengketa antara para pemilik lahan Girik 675a dengan Megapolitan selaku pemegang 7 SHGB yang tumpang tindih dengan Girik 675a masih berlanjut.
Salah satu pemilik lahan Girik C 675a Sunaryo Pranoto menegaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait di tingkat pusat guna memastikan uang konsinyasi tol masih berada di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Kemudian diserahkan kepada pemilik Girik Letter C 675a selaku pihak yang berhak menerima pembayaran uang ganti kerugian (UGK) Tol Desari seluas 4,8 diwilayah Rw 04 dan 05 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
"Sebelum ada penjelasan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Depok, kami menganggap uang konsinyasi itu masih berada di tangan Pengadilan, tapi jika uang itu ternyata sudah diserahkan kepada salah satu pihak bersengketa maka siap-siap saja. Jika hal itu sampai terjadi maka sudah kami siapkan langkah hukum untuk menjerat para pelaku skandal uang konsinyasi itu," kata Sunaryo, Selasa (30/1/2019).
Sementara itu, Husen Sanjaya salah satu ahli waris pemilik lahan Girik Letter C 675a menyatakan pihaknya bakal terus membawa kasus ini hingga ke tingkat nasional agar dapat dituntaskan sesuai yang diharapkan. Mengingat berbagai upaya persuasif dilakukan guna mendapatkan hak selaku pemilik lahan terkena tol selalu menemui jalan buntuh. Lantaran masih ada pihak yang enggan merelakan uang konsinyasi itu jatuh kepada pihaknya selaku pemilik Girik Letter C 675a.
"Saat ini tim kuasa hukum sedang berkoordinasi dengan BPN dan PN guna memastikan soal uang konsinyasi itu. Jika dalam waktu dekat ini belum juga ada kejelasan atau pihak kami dirugikan, maka kami akan memperkarakan semua pihak yang bermain pada proses penyerahan uang konsinyasi dan penerbitan tujuh sertifikat hak guna bangun (HGB) di atas lahan Girik Letter C 675a," tutupnya. [*]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar