INILAHCOM, Jakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI angkat bicara soal diundangnya organisasi Muslimat HTI dalam rapat antikekerasan terhadap anak dan perempuan yang rencananya digelar Jumat (14/6/2019).
Pelaksana tugas Kesbangpol DKI Taufan Bakri mengatakan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) belum berkoordinasi bersama pihaknya soal hal ini.
Ia pun memahami diundangnya Muslimat HTI dalam kegiatan tersebut menimbulkan kontroversi lantaran ormas tersebut telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
"Kami harus koordinasi dulu karena salah satu organisasinya (HTI) sudah dinyatakan kurang nyaman di Republik ini,” ujar Taufan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Sebelumnya diberitakan, Dinas DPPAPP mengakui kesalahan surat undangan tersebut. Atas kesalahan ini, seluruh jajaran interbal akan dilakukan pemeriksaan.
Adapun rapat yang sedianya membahas konten poster antikekerasan anak dan perempuan ini, diputuskan untuk ditunda pelaksanannya. [adc]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar