INILAHCOM, Jakarta - Selain menindak, Operasi Patuh yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi,(29/8) juga memberikan penyuluhan kepada pelanggar lalulintas khususnya yang melawan arus, karena sangat membahayakan pengendara lain.
Data pada hari pertama Operasi Patuh yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bekasi Kabupaten, dari 270 pelanggar, paling banyak merupakan pelanggar melawan arus.
"Tapi tidak semua kami tilang. Mereka diberikan teguran dan pengarahan agar tidak mengendarai kendaraan melawan arus karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kasat Lantas Polres Kabupaten Bekasi, AKBP Tartono.
Dia menyebut para pelanggar dikumpulkan dalam satu ruangan khusus. Mereka diberikan pemahaman pentingnya berlalu lintas di jalan umum.
"Jadi tidak selalu menindak, tapi juga penyuluhan, agar mereka sadar akan berlalulintas," ujarnya.
Operasi patuh ini serentak dilaksanakan 29 Agustus sampai dengan 11 september 2019 di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalulintas.
Operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah:
1. Pengemudi yang melawan arus;
2. Pengemudi yang berusia di bawah 17 tahun;
3. Pengemudi yang menggunakan rotator atau rotator yang bukan peruntukannya;
4. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor;
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI; dan
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Narkoba atau minuman keras
[rok]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar