INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akhirnya menahan 7 orang tersangka kasus dugaan penyebab kericuhan aksi Mujahid 212 kemarin.
Salah satu yang ditahan adalah dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Mereka ditahan dalam kasus dugaan menggunakan molotov saat aksi Mujahid 212 kemarin.
"Iya para tersangka kini ditahan," katanya, Rabu (2/10/2019).
Ia menjelaskan, selain dosen AB, enam tersangka lainnya yang ditahan adalah JAF, AL, NAD, SAM, OS, dan S. Mereka memiliki perannya masing-masing dalam kasus perencanaan kerusuhan tersebut.
"Selain AB ada enam tersangka lain dengan perannya masing-masing," ungkapnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan, AB berperan merekrut S dan OS yang memiliki kemampuan merakit bom. Lalu, S merekrut JAF, AL, NAD, SAM yang berperan merakit bom dan sebagai eksekutor.
"Motifnya membuat kerusuhan dahulu untuk menggagalkan pelantikan anggota dewan. Untuk pasal yang dikenakan Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951," paparnya. [adc]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar