INILAHCOM, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait razia yang dilakukan di Diskotek Colosseum pada Minggu (29/12/2019).
Sebanyak enam pengunjung didapati positif narkoba, berdasarkan pemeriksaan urine. Namun, tidak terdapat barang bukti di tempat.
"Pengunjung tersebut telah mengonsumsi narkoba sebelum datang," ujar Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, Selasa (31/12/2019).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan tidak ditemukan indikasi keterlibatan manajemen (1001 Entertainment Club) dalam hasil operasi razia tersebut.
"Dapat disimpulkan, usaha dimaksud tidak terdapat keterkaitan maupun pembiaran terhadap pengunaan narkotika dan sejenisnya," katanya. [rok]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar