Laman

Selasa, 31 Desember 2019

Coloseum: Kami Muak dengan Narkoba

Coloseum: Kami Muak dengan Narkoba


INILAHCOM, Jakarta - Manajemen 1001 Entertaintment Club menyayangkan tuduhan dan stigma yang dicoba ditempelkan ke Coloseum sebagai lokasi peredaran narkoba.

"Stigma ini dibangun atas opini pemberitaan di media massa yang tidak berimbang (cover both side) serta jauh dari fakta," ujar Donny Kesuma selaku humas, Selasa (31/12/2019).

Dia mengatakan pihaknya telah mencanangkan diri sebagai 'Zona Antinarkoba' di seluruh tempat hiburan yang kami kelola. Selalu melakukan sidak rutin terhadap seluruh karyawan dan memberikan sanksi tegas apabila menemukan karyawan kami terlibat narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun pemakai.

"Kami juga melakukan pemeriksaan badan (body check) terhadap seluruh pengujung. Apa yang dilakukan maupun dikonsumsi oleh pengunjung sebelum datang ke tempat kami, tidak mungkin dapat kami kendalikan. Kami juga tidak sanggup melakukan tes urin bagi setiap pengunjung sebelum masuk ke tempat kami," ujarnya

Dia menegaskan pihaknya muak dengan narkoba karena barang haram itu sangat merugikan bisnis. Dari segi nama baik, manajemen ikut tercoreng apabila ada pengunjung yang kedapatan menggunakan narkoba. Selain itu, pengguna narkoba biasanya hanya memanfaat tempat kami tanpa banyak belanja makanan dan minuman. Padahal, penjualan makanan dan minuman adalah strategi utama bisnis kami.

"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, Direktorat IV Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang telah merazia tempat kami," ucapnya.

"Berdasarkan hasil razia itu, kami semakin yakin bahwa kami konsisten bersih dari bisnis narkoba. Kami bersyukur karena terbukti manajemen kami tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Tamu yang terjaring razia telah menggunakan zat psikotropika sebelum datang ke tempat kami," ujarnya.

Penggunaan atau konsumsi narkoba bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Seandainya ada pemeriksaan urin di dalam gedung perkantoran, restoran, hotel berbintang, apartemen, maupun gedung lainnya dan ada pengunjung yang positif narkoba, apakah pengunjung tersebut yang harus diproses hukum ataukah gedungnya yang harus ditutup?

"Mari fokus untuk menindak pelanggar yang merugikan semua pihak. Jangan salahkan tempat kejadiannya," ujarnya. 

Manajemen menjalankan usaha dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Berupaya semaksimal mungkin menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang memiliki daya tarik wisata kelas dunia. Colosseum, salah satu tempat usaha kami, secara konsisten selalu masuk dalam daftar 100 klub terbaik dunia versi DJMag dan ini merupakan representasi kota Jakarta di mata dunia dalam bidang hiburan musik.

"Hentikan stigma tempat hiburan adalah tempat yang negatif dan harus ditutup atas kesalahan orang lain. Tempat hiburan adalah bidang usaha legal yang berkontribusi pada pendapatan daerah," pungkasnya. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar