Laman

Jumat, 07 Februari 2020

Pasar-Pasar di Depok Tercemar Limbah Berbahaya

Pasar-Pasar di Depok Tercemar Limbah Berbahaya

INILAHCOM, Depok - Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Nurhasim mengungkapkan, semua pasar tradisional di kota ini teridentifikasi tercemar limbah berbahaya.

Dari lima pasar tradisional terparah Pasar Kemiri Muka. Akibatnya, kualitas air dan udara pada pasar milik Pemerintah Kota Depok tersebut menjadi sangat buruk.

“Kondisi Pasar Kemiri Muka membahayakan,“ kata Nurhasim usai menelusuri limbah berbahaya di Pasar Kemiri Muka, Jumat (7/2/2020).

Lima pasar tradisional yang dikelola Pemekot Depok adalah Pasar Cisalak, Pasar Tugu, Pasar Agung, Pasar Sukatani dan Pasar Kemiri Muka. Pencemaran di Pasar Kemiri Muka diketahui dari penelusuran Komisi A DPRD Kota Depok setelah menerima laporan warga di dekat pasar yang tercemar tersebut.

Nurhasim menyebutkan, jumlah warga yang tercemar sumur airnya di Pasar Kemiri Muka mencapai ratusan kepala keluarga (KK). Dari hasil penelusuran Komisi A, ada timbunan sampah yang dibuang di tempat pembuangan sementara (TPS), yang sudah berpekan-pekan tidak diangkut ke tempat pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok.

Sampah pasar itu memadati TPS yang berada di samping Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kemiri Muka. Tinggi sampah pada pasar yang berada dekat dengan Apartemen Margonda Recident 3 Kota Depok itu mencapai tinggi 7  meter.

Sampah-sampah itu sudah menebarkan aroma busuk. Lalat hijau beterbangan dan ulat-ulat merayapi sudut-sudut pasar. Lantaran sudah lama dibiarkan, sampah pasar tersebut telah mengeluarkan air limbah sampah yang sudah menghitam serta bau busuk yang menyengat.

Nurhasim mengatakan, persoalan sampah di TPS Pasar Kemiri Muka sering diprotes warga. Namun tak ditanggapi Pemerintah Kota Depok. Ia mempertanyakan TPS yang biaya pembangunannya diambil dari dana APBD Kota Depok tahun 2008 sebesar Rp500 juta tidak difungsikan sebagai tempat pengolahan sampah.

DPRD juga mempertanyakan pengadaan 35 unit pengolahan sampah (UPS) di 11 wilayah kecamatan yang anggarannya dari APBD sebesar Rp35 miliar.

“Tujuan didirikannya TPS dan UPS-UPS di pasar-pasar adalah dalam rangka mengurangi, memanfaatkan kembali sampai mendaur ulang sampah-sampah, agar tak meluber ke badan jalan, dan lingkungan drainase pada pasar-pasar,“ ujarnya.

Ia mengaku curiga dengan dana Rp35 miliar apakah digunakan ke pengadaan TPS dan UPS?

Salah seorang warga, Yahya, 47, mengatakan sejak TPS di Pasar Kemiri Muka dibangun pada 2008, belum dioperasikan sampai sekarang sebagai tempat pendaur ulang sampah.

"Saya tak melihat adanya mesin pengolahan sampah di TPS tersebut. Saya meluhat justru yang terjadi, TPS pasar tersebut hanya dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah oleh para pedagang yang berjualan di pasar tersebut," ujar Yahya.

Yahya mengaku tidak sedikit warga di dekat TPS Pasar Kemiri Muka, menderita penyakit gatal-gatal dan sesak napas yang ditimbulkan limbah sampah. Hal lainnya, lalat hijau banyak beterbangan karena sampah sudah lama tak diangkut petugas. “Parahnya, sumur air warga telah tercemar limbah sampah,“ paparnya.

Kepala bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan  Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iyai Gumilar  mengatakan, timbunan  sampah di Pasar Kemiri diangkut tapi sampah-sampah tetap banyak menumpuk. "Pengangkutan sampah dilakukan bergiliran," kata Iyai.[yha]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar