INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai ahli Toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta tidak berani dalam menentukan sikap terkait keahliannya.
Mengingat ada pendapat ahli lain yang mengemukakan bahwa dalam sekali menyedot, sebanyak 20 mili minuman masuk ke dalam mulut seseorang.
"Saya tanya anda setuju dengan pendapat yang dibilang satu sedot itu 20 mili ?. Dia (I Made) enggak berani, sebab kalau memang betul setiap orang menyedot itu 20 mili, kenapa Hani sedot 20 mili kenapa enggak mati?," ujar Otto, Kamis (25/8/2016).
Untuk itu, lanjut Otto, metodologi yang digunakan I Made dalam kasus ini dinilai tidak akurat. Mengingat sang ahli racun ini tidak dapat memastikan berapa miligram masuk dalam mulut seseorang saat menyedot suatu minuman.
"Yang dia bikin hanya analisa-analisa dengan percobaan begitu," cetusnya.
Sebagaimana diketahui, Boon Juwita alias Hani merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Pasalnya sebelum Mirna dinyatakan tewas, Hani sempat mencicipi es kopi Vietnam yang merenggut nyawa Mirna.[jat]
Kamis, 25 Agustus 2016
Ahli Toksikologi Ragu Tentukan Kadar Sianida Mirna
Ahli Toksikologi Ragu Tentukan Kadar Sianida Mirna

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar