INILAHCOM, Jakarta - Ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta menerangkan beberapa obat yang ditemukan di dalam tas terdakwa Jessica Kumala Wongso sejatinya tidak boleh dibeli tanpa adanya resep dokter.
"Sandoz, Razole, Maxpharm, dan Provelyn 75 mg tidak dijual bebas tanpa resep dokter. Kecuali Bioderma boleh," ujar I Made saat bersaksi dalam perkara kematian I Wayan Mirna Salihin di PN Jakpus, Kamis (25/8/2016).
Menurut I Made, obat-obat yang tidak dapat dibeli bebas tersebut lantaran Sandoz Sertraline diminum oleh pasien yang teridentifikasi menderita depresi berat guna mengimbangkan kondisi.
Maxpharm untuk menghilangkan rasa nyeri, Razole menekan pengeluaran asam lambung, dan Provelyn 75 mg untuk menghilangkan nyeri saraf.
"Kalau Bioderma ini untuk kosmetik kulit," kata I Made. [rok]
Kamis, 25 Agustus 2016
Ahli: 4 Obat Dari Tas Jessica Tak Bebas Dibeli
Ahli: 4 Obat Dari Tas Jessica Tak Bebas Dibeli

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar