INILAHCOM, Jakarta - Seorang wanita yang bekerja sebagai buruh pabrik bernama Andyan (28) menjadi korban hipnotis dua pelaku bernama Idrus (37) dan Iban di daerah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L Gaol mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara menghipnotis sambil membujuk rayu korban agar bersedia meminjamkan sepeda motornya.
"Korban ketika itu pasrah lantaran seingat korban, motornya hanya dipinjamkan dengan waktu yang sebentar," kata Poltar, Kamis (25/8/2016).
Setelah sadar dan mengetahui sepeda motornya tak kunjung datang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cengkareng.
"Mendapat laporan dari korban, kami langsung melakukan penangkapan dan kamu berhasil menangkapnya di daerah Kapuk Cengkareng Jakarta Barat," ujarnya.
Kini keduanya harus mendekam di Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan penyidikkan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukum 4 tahun penjara. [ton]
Kamis, 25 Agustus 2016
Buruh Wanita Dihipnotis 2 Pria
Buruh Wanita Dihipnotis 2 Pria

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar