INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba mempertanyakan alasan ahli Toksikologi, Imade Agus Gelgel Wirasuta memaparkan bahwa Hani sempat merasa pusing sampai tiga hari dan iritasi.
"Kami memiliki bukti dari RS Abdi Waluyo, Hani tidak iritasi dan tidak mengalami pusing. Dasar itu (Ahli sempat mengatakan Hani pusing hingga 3 hari dan iritasi) dari mana itu," tanya Sordame kepada Imade, dalam persidangan di PN Jakpus, Kamis (25/8/2016).
Mendengar pertanyaan tersebut, Imade pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membantunya mencari dan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Hani sebagai landasan dirinya menelaah kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin sesuai keahliannya.
Namun saat tengah dibacakan, Sordame tiba-tiba meminta JPU tidak panjang lebar namun langsung point Hani mengaku pusing hingga 3 hari dan merasa mual pasca mencicipi Es Kopi Vietnam yang diseruput mendiang Wayan Mirna Salihin.
"Kami meminta BAP itu mana," tandasnya.
Setelah dicari tidak ditemukan muatan keterangan Hani dalam BAP terkait pusing hingga 3 hari membuat Imade langsung mengakui kesalahannya.
"Kalau memang tidak ada berarti saya yang salah," tuturnya.[jat]
Kamis, 25 Agustus 2016
Ditekan Pengacara Jessica, Ahli Akui Salah
Ditekan Pengacara Jessica, Ahli Akui Salah

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar