INILAHCOM, Jakarta - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI membubarkan Taman Hiburan Perbelanjaan (THP) Lokasari, Jakarta Barat. Alasannya, kontribusi Lokasari dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim.
"Saya kira sudah selayaknya THP Lokasari dibubarkan saja. Tidak ada manfaatnya untuk Pemprov DKI," kata Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya dari target pendapatan Rp 1 miliar pertahun, Lokasari hanya mampu menyetor Rp 400 juta.
"Atau serahkan saja ke BUMD agar lebih berkembang. Lagipula sesuai aturan Badan Pengelolaan (BP), itu sudah tidak boleh," ungkapnya.
Taufik juga menilai, THP Lokasari sudah melenceng dari tujuan awalnya dibangun."Di kota manapun saya lihat (THP) itu benar-benar menjadi tempat hiburan dan rekreasi warga. Tapi di Jakarta malah jadi tempat perbelanjaan bahkan tempat hiburan malam," tandasnya. [ton]
Jumat, 02 September 2016
DPRD Minta Taman Hiburan Lokasari Dibubarkan
DPRD Minta Taman Hiburan Lokasari Dibubarkan

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar