Laman

Jumat, 02 September 2016

Geledah Rumah Gatot, Polisi Tak Temukan Bukti Lain

Geledah Rumah Gatot, Polisi Tak Temukan Bukti Lain

INILAHCOM, Jakarta - Polisi telah menggeledah rumah Ketua Persatuan Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di Jl Niaga Hijau X No 1 RT 007/017 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2016) kemarin.

Dalam penggeledahan itu, polisi tidak menemukan barang bukti mencurigakan lainnya. Bahkan polisi sempat membongkar brankas milik Gatot yang ditemukan di dalam rumah tersebut.

"Ada brankas yang belum bisa dibuka kemudian dengan kepentingan itu penyidik Polda NTB mengajak tersangka ke kediamannya. Untuk membantu membuka brankas tersebut, dan kemarin sudah dilakukan, ternyata hasilnya nihil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jumat (2/9/2016).

Menurut Awi, tak satupun isi brangkas itu ada kaitannya dengan kasus yang sedang di dalami petugas.

"Informasinya demikian, belum ada yang mencurigakan," ujar Awi.

Awi berujar, kalau untuk kasus narkoba jika ditemukan barang bukti di Jakarta, atau kediaman Gatot, tetap Polda Metro hanya membackup Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atau Polres Mataram.

"Kalau ada kasus lainnya di luar narkoba dan ditemukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan di tangani di Polda," tambahnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar