INILAHCOM, Jakarta - Ahli Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan mengaku selama 51 menit Jessica Kumala Wongso tidak melakukan aktivitas apapun disaat menunggu kedatangan Wayan Mirna Salihin di Kafe Oliver beberapa waktu lalu.
Namun, Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica merasa keterangan Sarlito tidak sesuai dengan yang tertera di berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica.
"Di sini (BAP) pukul 16:26 WIB dia sudah mulai main gadget. Buktinya ada transkip. Dikasih tahu ndak ada transkip ini (bukti transkip Jessica bermain gadget) oleh polisi ?," tanya Otto kepada Sarlito disela-sela persidangan, Kamis (1/9/2016).
Mendengar pertanyaan tersebut, Sarlito mengakui bahwa tidak ada informasi dari pihak kepolisian terkait adanya transkip yang memuat tentang bermain gadget.
Di sisi lain, Sarlito pun mengakui bahwa ada perilaku tak lazim dari Jessica saat melihat Mirna terkapar usai menyeruput es kopi Vietnam.
"Dia (Jessica) menjauh dari objek tetapi tertegun sebentar," tuturnya.[jat]
Kamis, 01 September 2016
Keterangan Ahli Psikologi Beda dengan BAP Jessica
Keterangan Ahli Psikologi Beda dengan BAP Jessica

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar