INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Santoso, menyayangkan pemprov DKI ambil alih fungsi perpakiran dengan cepat dan sepihak.
"Pengolahan parkir PD pasar jaya tidak tepat dialih fungsikan ke UP perpakiran, harusnya Dishub memahami bahwa area on streetlah lahan mereka, bukan yang di off street," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Menurutnya, Dishubtrans DKI Jakarta melalui UP Perparkiran terlalu terburu-buru dalam melakukan pengambilalihan 17 lahan parkir milik PD. Pasar Jaya.
"Ini harus dikaji ulang, karena UP Perpakiran harusnya mengolah parkir di badan badan jalan (on street), kalau didalam gedung seperti Mall, pasar, perkantoran itu pengolahan oleh swasta atau pihak ketiga," ungkapnya.
Kenyataannya, masih banyak pengelolaan parkir on street dibawah UP Perparkiran yang terlantar.
"Jadi saya katakan salah besar jika PD Pasar Jaya (off street) dikelola oleh UP Perpakiran," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan Juru Parkir dari Pasar Cirasas dan Rawamangun berdemo. Mereka menolak upah Rp80 ribuperhari yang dijanjikan UP Parkir. Padahal saat dibawah Pasar Jaya, mereka diberi upah Rp160 ribu perhari. Belum lagi, angka setoran juga dinaikkan hampir dua kali lipat.[jat]
Kamis, 01 September 2016
"Salah Kalau Parkir Pasar Dikelola UP Parkir"
"Salah Kalau Parkir Pasar Dikelola UP Parkir"

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar