Laman

Jumat, 02 September 2016

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Begal

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Begal

INILAHCOM, Jakarta - Tujuh pelaku begal di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara, diamankan aparat kepolisian Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, malam tadi.

Satu pelaku tewas tertembus timah panas polisi, setelah sebelumnya mencoba melarikan diri.

"Ada tujuh orang yang kami tangkap terkait kasus 365/363. Salah satu meninggal dunia karena melawan petugas dengan senpi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ruddy Heriyanto Adi Nugroho, Jumat (2/9/2016).

Sementara, Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Gunardi, mengungkapkan terungkapnya kasus tersebut bermula setelah pihaknya  menganalisa pelaku perampokan pada TKP di depan Pangkas Rambut Laksana Jl. Bangka II, Mampang, Jakarta Selatan dengan korbannya, yaity Sri Hartanto Khaeron (34).

Kejadian itu terjadi pada Minggu (21/8/2016) siang. Motor korban yang sempat dibawa pelaku adalah sepeda motor Honda B-3490-STJ, berwarna merah putih.

Pelaku sempat menodongkan senjata api. Selain itu, Pelaku juga mengambil dua telefon genggam yang saat itu ada di atas meja tempat cukur.

"Anggota opsnal unit 1 Jatanras berhasil mengamankan pelaku selanjutnya dalam pengembangan tersebut Unit 1 mendapatkan beberapa pelaku lainnya," ujarnya.

Pelaku yang diamankan, yaitu berinisial DF (19), AP (21), HI (25), ASP (21), MDK (20), TDS (19), dan TD (21) melakukan pencurian di beberapa lokasi. Masih ada sekitar 20 lebih TKP lain, dan sementara masih dilakukan pendalaman.

Tetapi pada pengembangan kasus, tiga pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga oleh petugas diambil tindakan tegas. Petugas sempat memberi dua kali tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan, dan terpaksa  dilumpuhkan dengan timah panas.

"Salah satu pelaku tertembak lalu meninggal dunia (DF) dan dua pelaku lainya (AP dan HI) terkena luka tembak di kaki kiri. Penembakan di Jl. Kebagusan Dalam 1," ucapnya.

Selain pelaku, petugas juga  mengamankan barang bukti, berupa tiga sepeda motor honda beat, dua senjata api rakitan jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, dan print out rekaman CCTV.

Saat ini aparat kepolisian masih melalukan pengembangan, dan mengejar pelaku yang belum tertangkap dalam hal ini kasus penadahan.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar