Laman

Jumat, 02 September 2016

Tak Ada Izin Ormas Dilarang Masuk Gedung Perintis

Tak Ada Izin Ormas Dilarang Masuk Gedung Perintis

INILAHCOM, Jakarta - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghadang sekelompok orang dari ormas Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LNPKRI).

Pasalnya mereka hendak memaksa masuk ke gedung Perintis Kemerdekaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).

Andi salah satu anggota LNPKRI mengaku kecewa lantaran mereka tidak dipersilahkan masuk ke kawasan gedung. Padahal mereka ingin berembuk bareng untuk membahas eksistensi ormas LNPKRI.

"Kami jauh-jauh dari Demak, Jawa Tengah kesini, tapi sekarang ndak bisa masuk," cetus Andi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengungkapkan puluhan orang itu dilarang masuk lantaran tidak mengantongi izin dari pihak pegelola gedung dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

"Kita hanya mendampingi dan kita informasikan agar tidak masuk ke halaman karena dilarang oleh pihak pengelola gedung," tandasnya.

Sebelumnya puluhan orang digiring aparat Polres Metro Jakarta Pusat lantaran menduduki gedung Perintis Kemerdekaan, Selasa (30/8/2016) lalu.

Hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran sekelompok orang yang belakangan diketahui dari ormas LNPKRI itu bersikukuh menetap dalam gedung yang  bukan untuk diperuntukannya lantaran milik Kemensesneg.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar