Laman

Sabtu, 01 Oktober 2016

Curi HP, Pria Ini Gagal Nikah

Curi HP, Pria Ini Gagal Nikah

INILAHCOM, Jakarta - Kanit Rekrim Polsek Tambora AKP M Taufik Iksan mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku jambret di Tambora, Jakarta Barat. Saat diamankan, pelaku IM mengaku nekad karena butuh uang untuk nikah.

"Karena butuh uang untuk biaya pernikahan, IM alias Irham (28) warga Marunda dibantu dengan rekannya MY alias Melky (31) warga Tanjung Priuk nekat menjambret tas milik karyawati di Jalan Zainul Arifin Rt 001/015 Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat," kata Taufik di Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016).

Ia menjelaskan kronologi berawal saat korban SA alias Sri (42) warga Kedoya dan temannya bernama Yanti sedang berjalan kaki di TKP sambil menggunakan HP untuk menelepon suaminya.

"Tiba-tiba dari samping kanan, pelaku bernama Melky langsung merampas HP dari tangan kanan korban hingga sempat terjadi tarik-tarikan. Namun akhirnya HP korban berpindah ke dalam kekuasaan pelaku," jelasnya.

Setelah menguasai barang korban, pelaku tersebut langsung lari dan melompat ke atas sepeda motor merek Suzuki Satria Fu yang dinaiki oleh Irham.

"Ketika itu korban berteriak maling-maling dan didengar anggota Buser kami yang pada saat itu sedang melakukan operasi preman di sekitar TKP," ujarnya.

Taufik menambahkan Anggota Buser dibantu warga sekitar berusaha menghadang laju sepeda motor kedua pelaku hingga akhirnya terjatuh.

Setelah terjatuh, lanjut Taufik, kedua pelaku lari berpencar yang akhirnya dapat ditangkap oleh anggota Buser dibantu para saksi dan warga lengkap dengan barang-bukti Hand Phone milik korban.

"Ini pelaku bernama Irham mengaku jadi gagal nikah dan ia berencana bulan depan ingin menikahi kekasihnya," ucapnya.

Meski demikian, hukum harus tetap di tegakkan, atas perbuatannya Irham dan Melky dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. [hpy]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar