INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Muhamad Taufik mengapresiasi keputusan Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono yang membatalkan lelang sebelum pembahasan APBD dimulai.
Menurutnya, keputusan Basuki Tjahaja Purnama melakukan lelang melanggar aturan. "Ini pasti ada motif, entah apa Ahok kok berani tabrak aturan," kata Taufik, Senin (31/10/2016).
Ketua DPD Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan sinergi dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Soni untuk membahas APBD 2017. Karena, ia menilai Soni orang yang cerdas dan mengerti aturan keuangan pemerintah daerah.
"Buktinya lelang saja dibatalkan olehnya (Soni), apalagi 14 paket senilai Rp4,43 triliun yang dilelang angkanya sangat besar dan nanti akan dibahas," ujarnya.
Untuk diketahui, Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono membatalkan 14 lelang yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, lelang dilakukan sebelum ada pembahasan dan kesepakatan antara DPRD DKI dan Pemprov DKI.
Menurut Sonny, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2017 yang disusun Ahok ada persoalan serius sehingga harus dibahas kembali secara detail an bersama antara eksekutif dengan legislatif.
Padahal, ada 14 program yang sudah berjalan lelang tapi belum ada pembahasan sama sekali dengan dewan di Kebon Sirih. "Tentu ini jadi kami harus batalkan sementara," katanya.
Ia mengatakan lelang mendahuli bisa dilakukan jika kondisinya mendesak dan darurat, karena telah diatur dalam pasal 73 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 perihal perubahan keempat Perpres Nomor 54 tahun 2012 perihal pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Namun, jika kondisinya tidak mendesak dan bukan darurat, maka lelang itu harus dilakukan setelah pembahasan APBD selesai. Ini aturannya jelas," tandasnya. [ton]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar