INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa 10 saksi terkait tayangan film porno di layar iklan Videotron di kawasan Jaksel pada Jumat (30/9/2016).
"Jadi videotron seperti kemarin saya sampaikan pemeriksaan masih 10 saksi. 8 admin dari PT TAJ kemudian ada juga saksi yang melihat baru dua yang diperiksa. Tentunya masih bisa bertmbah (saksinya) karena memang saksi yang melihat banyak ya kejadian kemairn," kata Awi di Jakarta, Minggu (2/10/2016).
Ia menjelaskan saat ini pihak penyidik tengah memeriksa secara intensif CPU yang digunakan PT TAJ dalam mentransmisikan gambar ke videotron.
"Sudah dari kemarin penyidik intensif sedang melakukan pemeriksaan digital forensik terkait dengan CPU milik PT TAJ. CPU ini ini yang kita perkirakan juga selama ini untuk mentransmisikan iklan-iklan yang ada di videotron tersebut," jelasnya.
Awi mengakui pihaknya akan meyelidiki darimana video porno itu ditransmisikan ke layar iklan videotron di Jaksel itu. Hingga saat ini sudah sekitar 5 unit CPU diperiksa penyidik.
"Kita melakukan pemeriksaan ini, tentunya kita akan cari tahu ini konten video porno itu dari mana di tayangkan, transmisikan, makanya kita melakukan pemeriksaan terhadap 6 CPU. Sudah 5 CPU yang diperiksa, tinggal satu mudah2an hari ini bisa tuntas," harap Awi.
Jika proses ini berjalan dengan baik, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada publik mengenai hasil pemeriksaannya itu.
"Kalau tuntas hari ini, besok akan kita smapaikan, sebenarnya apa yang terjadi, siapa yang mengunggah video tersebut. Ini ada unsure kesengajakan atau ini ada yang menghack," jelas Awi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tayangan video mesum muncul di videotron yang biasanya menayangkan iklan. Video berdurasi 20 menit tersebut menghebohkan warga dan pengguna jalan. Kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. [hpy]
Sabtu, 01 Oktober 2016
Kasus Videotron, Polisi Bongkar 5 CPU PT.TAJ
Kasus Videotron, Polisi Bongkar 5 CPU PT.TAJ

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar