INILAHCOM, Jakarta - Suami almarhumah Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, menanggapi vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso.
"Berapapun vonisnya, Mirna sudah hilang, tidak bisa kembali," ujar Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Arief menilai hakim yakin Jessica yang membunuh Mirna. Hal itu dilihat dari vonis yang sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Hakim yakin Jessica membunuh, secara keji, menggunakan racun," kata pria berkacamata ini. [rok]
Kamis, 27 Oktober 2016
Suami: Berapapun Vonisnya, Mirna Tak Bisa Kembali
Suami: Berapapun Vonisnya, Mirna Tak Bisa Kembali

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar