Laman

Kamis, 24 November 2016

E-PBB Bikin Was-was Warga Soal Legalitas

E-PBB Bikin Was-was Warga Soal Legalitas

INILAHCOM, Jakarta - Masalah legalitas tempat tinggal masih menjadi momok bagi sebagian warga Jakarta. Beberapa diantaranya takut tempat tinggalnya tak diakui dan terancam digusur.

Seperti yang terjadi saat Cawagub no 3 Sandiaga Uno mengunjungi kawasan Rawa Bunga, Jatinegara Rabu (23/11/2016). Beberapa ibu-ibu sangsi dengan kebijakan E-PBB(Electronic Pajak Bumi dan Bangunan) yang akan berlaku di DKI. Padahal dengan teknologi tersebut warga Jakarta akan mendapat kemudahan membayar PBB.

"Tadi ibu-ibunya takut kalau pakai e-PBB mereka gak akan ada pegangan (bukti material berupa secarik kertas) atas hak yang telah mereka penuhi," jelas Cawagub yang diusung oleh Gerindra dan PKS itu.

Ketakutan itu terkait dengan aspek legalitas tempat tinggal mereka. Sehingga warga takut Pemprov sewaktu-waktu bisa menggusur mereka. Maka dari itu Sandiaga  meluruskan terlebih dahulu bahwa PBB bukan merupakan aspek legalitas tempat tinggal. "Justru yang terpenting adalah surat yang terpisah dari PBB, yakni sertifikat kepemilikan," ucapnya.

Dengan begitu tak ada masalah meskipun nantinya Pemprov menerapkan E-PBB. Lebih pentingnya lagi pria yang akrab disapa bang Sandi itu berjanji tidak akan main gusur, bahkan dia akan membantu legalitas tempat tinggal warga Jakarta. "Seperti semboyan kita menata tanpa air mata dan membangun tanpa menyakiti," paparnya.

Selain menawarkan kemudahan legalitas tempat tinggal, nantinya bersama Cagub Anies Baswedan juga memiliki solusi lain terkait masalah tempat tinggal di Jakarta, dari mulai kampung susun hingga rusun rakyat yang murah. Semua itu dilakukan untuk memberikan ketenangan bertempat tinggal bagi warga Jakarta. [*]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar