INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencatat sepanjang 2016 ada sekitar 1.627 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan sebanyak 1.138 perkara yang telah ditangani. Namun, paling tinggi laporannya terkait kasus cyber crime.
"Tercatat ada 1.207 laporan dan sudah 699 kasus yang terselesaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat, Jumat (30/12/2016).
Ia menjelaskan ada beberapa kasus cyber crime yang paling menonjol sepanjang tahun 2016 yang ditangani Polda Metro Jaya, misalnya provokator kasus Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Tersangka dengan menggunakan akun facebook menyebarkan ujaran kebencian dan provokatif," ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.
Kemudian, kata Wahyu, kasus penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian juga marak terjadi selama tahun 2016, salah satunya kasus yang menjerat seorang dosen universitas di Jakarta yaitu Buni Yani.
"Selain itu, kasus videotron porno juga menjadi salah satu kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik di tahun 2016," jelas dia.
Ia menambahkan kasus lain yang menonjol terkait kasus pengunggah foto Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang disandingkan dengan pimpinan PKI dan pelaku merupakan seorang narapidana sudah berhasil diamankan.
Wahyu mengatakan untuk Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa dan Moneter (Fismondev) tercatat ada 171 laporan kasus dan 150 kasus sudah terselesaikan. Sedangkan, Subdit korupsi tercatat ada 36 laporan kasus dan lima kasus telah diselesaikan.
"Kemudian yang menonjol adalah operasi tangkap tangan Kementerian Perhubungan dan korupsi karnaval Asian Games 2018 yang dilaksanakan oleh Komite Olimpiade Indonesia yang saat ini masih terus berjalan," katanya.
Lalu, Wahyu mengatakan untuk Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) tercatat ada 103 kasus yang dilaporkan dan 91 kasus yang sudah terselesaikan.
Adapun beberapa kasus yang menonjol yang ditangani Subdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya yaitu pembongkaran gudang penimbunan tekstil ilegal yang diselundupkan melalui jalur tikus.
"Ada juga kasus kepemilikan satwa langka elang jawa dan harimau yang dimiliki artis Gatot Brajamusti dan pengungkapan kasus pupuk ilegal dan kasus perdagangan bibit lobster," katanya.
Di samping itu, untuk laporan ke Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) terdapat 153 kasus dan sebanyak 150 kasus telah diselesaikan. Namun, yang menonjol kasus obat kadaluarsa modusnya pelaku menjual obat kedaluwarsa tidak layak konsumsi.
"Lalu dari kasus ini polisi melakukan razia besar-besaran di dua lokasi penjualan obat Pasar Pramuka dan Jatinegara untuk mengungkap jaringan sindikat obat kedaluwarsa. Kemudian membongkar pabrik obat dan jamu ilegal di kawasan Cakung, Jakarta Timur," tandasnya. [ton]
Jumat, 30 Desember 2016
Cyber Crime Kasus yang Paling Mendominasi di 2016
Cyber Crime Kasus yang Paling Mendominasi di 2016

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar