INILAHCOM, Jakarta - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengaku belum dapat menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut disebakan oleh Otto Hasibuan yang diketahui sebagai ketua tim advokad Jessica sedang dalam situasi berduka.
"Kakak kandung bang Otto meninggal dunia dan semua tim pengacara Jessica ada di rumah duka RSPAD Gatot subroto," Hidayat Boestam, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/12/2016).
Untuk itu, lanjut Boestam, pihaknya akan menyerahkan memori banding tersebut pada Kamis 8 Desember 2016 besok.
"Nanti hari Kamis jam 11:00 WIB," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, usai Jessica divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 20 tahun penjara terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin beberapa waktu lalu.
Tim kuasa hukum Jessica berencana menyerahkan berkas banding kepengadilan tinggi dalam pekan ini. [rok]
Selasa, 06 Desember 2016
Ini Alasan Jessica Batal Serahkan Memori Banding
Ini Alasan Jessica Batal Serahkan Memori Banding

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar