Laman

Kamis, 30 Maret 2017

Tuduhan Penistaan Agama Untuk Jatuhkan Ahok

Tuduhan Penistaan Agama Untuk Jatuhkan Ahok

INILAHCOM, Jakarta - Keterangan saksi ahli agama Islam dalam sidang dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara kemarin semakin membuktikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menistakan agama. Bahkan, diduga Ahok korban dari politik.

Pengamat Politik Senior Arbi Sanit menyatakan, pengadilan Ahok pada hakekatnya adalah politik. "Artinya tuduhan penistaan agama adalah diduga dalih untuk mengalahkan Ahok sebagai Cagub DKI Jakarta," ujar Arbi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/3/2017).

Menurut Arbi, kualitas kepemimpinan Ahok terbukti jauh melebihi cagub lain.  Isu penistaan agama digunakan untuk menjatuhkan mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Itu taktik untuk menang secara Maciavelian," ujarnya.

Sebelumnya dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Rais Syuriah Nahdlatul Ulama KH Masdar Farid Mas'udi, mengatakan Surat Al-Maidah ayat 51 tidak bisa dipisahkan dari surat Al-Mumtahanah ayat 8.

Menurutnya, dua ayat itu harus dilihat secara holistik atau keseluruhan terkait kriteria pemimpin nonmuslim yang tidak boleh dipilih.

"(Surat Al-Mumtahanah ayat 8) bahwa yang tak boleh dipilih sebagai aulia adalah orang nonmuslim yang memerangi kamu dan mengusir kamu dari negeri kamu. Kalau sekadar beda agama, nggak ada masalah," kata Masdar. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar