INILAHCOM, Jakarta - Rencana perombakan pejabat di lingkungan pemprov seiring akan bergantinya gubernur ditanggapi santai oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dia menyerahkan kepada pasangan gubernur terpilih Anies-Sandi mengenai perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta. Asal, sesuai aturan.
"Biarin aja. Tunggu aja ganti gubernur," katanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Sesuai turan UU Aparatus Sipil Negara (ASN), pergantian pejabat di DKI baru bisa dilakukan selambatnya enam bulan setelah gubernur baru menjabat. "(Harus) seizin Mendagri juga," tambahnya.
M. Taufik yang merupakan Wakil Ketua tim pemenangan Anies-Sandi mengatakan, akan ada perombakan SKPD DKI Jakarta ketika Anies-Sandi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
Taufik menyatakan, SKPD yang tidak mempunyai kesamaan visi misi dengan Anies-Sandi akan diganti.
Ahok-Djarot masih akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober 2017. [rok]
Kamis, 27 April 2017
Anies Bakal Rombak Pejabat DKI, Ahok: Biarin Aja
Anies Bakal Rombak Pejabat DKI, Ahok: Biarin Aja

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar