Laman

Minggu, 01 September 2019

DKI Pertimbangkan Izin Menetap Pencari Suaka

DKI Pertimbangkan Izin Menetap Pencari Suaka

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI belum dapat memastikan untuk memperpanjang masa izin menetap bagi para pencari suaka yang telah melewati batas waktu tinggal di pengungsian eks Kodim Jakarta Barat, Kalideres.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan saat ini pihaknya masih mempertimbangkan permintaan dari lembaga PBB, UNHCR yang meminta agar Pemprov memperpanjang masa tinggal para pekerja suaka.

"Kami diminta tolong, ya kami buka. Masa diusir nanti bisa kerusuhan sosial," ujarnya, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Ia memastikan, hingga kini pihaknya terus memonitor para pencari suaka. Adapun UNHCR, lanjutnya, tak tuntas menyelesaikan tugas pemindahan sampai batas waktu yang ditentukan.

"Merka nggak tuntas (merelokasi pencari suaka) sampai 31 Agustus 2019. Nggak mengerti juga alasannya kenapa," pungkasnya. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar