Laman

Kamis, 25 Agustus 2016

Polisi Tangkap Jambret di Cengkareng

Polisi Tangkap Jambret di Cengkareng

INILAHCOM, Jakarta - Anggota Polsek Cengkareng mengamankan dua jambret yang beraksi di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial D (23) dan RH (24) itu merampas sebuah tas jinjing korban berinisial S (35) di Jl Boulevard, Cengkareng.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L Gaol menjelaskan pada saat itu korban sedang berjalan kaki usai makan di warung nasi di TKP.

"Kedua pelaku yang pada saat itu berboncengan sepeda motor langsung memepet korban dan meminta uang kepada korban sambil menodongkan sebilah pisau," ujarnya, Kamis (25/8/2016).

Korban yang merasa nyawanya terancam langsung memberikan tas miliknya kepada kedua pelaku.

"Setelah memberikan tasnya, korban langsung meneriakinya maling, dan beruntung anggota kami langsung membekuknya saat sedang berpatroli di sekitar TKP," ungkapnya.

Kedua penodong tersebut langsung digiring ke Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikkan.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar