Laman

Rabu, 07 Desember 2016

APBD Berubah, Ahok Curigai DPRD DKI

APBD Berubah, Ahok Curigai DPRD DKI

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan besaran anggaran yang diusulkan secara khusus oleh anggota DPRD DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu digelembungkan.

"Kita menyadari dari dulu, untuk memenuhi permintaan belanja dari anggota DPRD, selalu uangnya di-markup penghasilan sebetulnya," ujar Ahok, Rabu (7/12/2016).

Ahok menyampaikan hal itu terkait diubahnya usulan nilai rancangan APBD DKI 2017. Dalam dokumen Kebijakan Umum APBD - Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), APBD direncanakan memiliki besaran Rp68,76 triliun.

Sementara, dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) DKI APBD 2017 yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI ke DPRD DKI, nilai tersebut menjadi Rp70,29 triliun. Ada nilai mata anggaran yang meninggi. Selain itu, ada sejumlah mata anggaran baru di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ahok mengatakan, kebiasaan anggota DPRD DKI menyisipkan anggaran dalam APBD ia hentikan sepenuhnya pada tahun 2015. Hal itu menjadi penyebab perseteruan Ahok dan DPRD DKI pada tahun itu.

Upaya meniadakan anggaran usulan anggota DPRD dilanjutkan dalam APBD 2016 dan 2017 yang masih belum disahkan. Tindakan Soni, sapaan Sumarsono, meninggikan nilai APBD menghentikan upaya itu.

Lagipula, Ahok mengatakan, dengan pengalamannya menyusun APBD DKI sebanyak empat kali, ia ragu target pendapatan dalam APBD sebesar Rp70,29 triliun tercapai. Menurut Ahok, besaran APBD dengan nilai Rp68,76 triliun merupakan nilai yang realistis. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar