INILAHCOM, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat bakal membiarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kantor-kantor milik pemerintah Jakarta.
Dari kantor lurah, camat, sampai walikota, Djarot bakal membebaskan PKL berjualan, namun ada syaratnya.
"Kalau jam 5 sampai jam 6 itu jangan. Harus setelah isya. Sebagai alternatif pkl yang malam hari," kata Djarot saat menggelar silaturahmi dengan pedagang UKM di Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Setelah Isya atau kantor-kantor pemerintahan sepi, para PKL boleh menggelar dagangannya sampai dini hari tanpa harus menganggu kepentingan orang jika buka dipinggir jalan.
"Kami sudah koordinasi dengan asosiasi pedagang dan pemerintah sudah paham kebijakan ini. Supaya berjualan itu sehat, bersih, dan aman dari bahan makanan berbahaya," ungkapnya.
Selama ini, pemerintah khususnya Satpol PP, selalu menjadi musuh utama PKL yang berjualan di trotoar dan tempat yang tidak seharusnya.
Oleh sebab itu, Djarot merasa perlu dicarikan solusi permanen bagaimana mengatasi persoalan masyarakat menegah kebawah ini.
"Kemudian untuk masalah bantuan, ada kartu khusus dari bank DKI, untuk mendapatkan bantuan, dengan cara itu kita bs melihat transaksi tunai, dengan melihat survei lapangan apakah betul dia pedagang. Kita siapkan paket kredit 1 tahun 9 persen," tandasnya. [ton]
Senin, 27 Maret 2017
Djarot Bebaskan PKL Berjualan di Kantor Pemerintah
Djarot Bebaskan PKL Berjualan di Kantor Pemerintah

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar