Laman

Selasa, 31 Oktober 2017

Polda Gelar Operasi Zebra Hingga 14 November

Polda Gelar Operasi Zebra Hingga 14 November

INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini akan melakukan Operasi Zebra. Operasi Zebra dilakukan hingga 14 November mendatang.

"Tujuan dilaksanakan operasi zebra untuk membangun kesadaran disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas laka (kecelakaan) lantas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Rabu (1/11/2017).

Adapun bentuk pelanggaran yang akan ditindak di antaranya muatan berlebihan, melawan arus, pemeriksaan TNKB dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Selain melibatkan personel Polantas, Operasi ini juga melibatkan jajaran Sabhara, Provos , Intel dan lain lain. Bahkan, operasi zebra ini dilakukan lintas sektoral melibatkan TNI, Dishub, Satpol PP, yang berjumlah 1.888 personel.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung operasi tersebut dengan cara tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Halim. [beritajatim]



Dirlantas Temui Anies Bahas Supeltas

Dirlantas Temui Anies Bahas Supeltas

INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyambangi Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017) pagi.

Maksud kedatangannya untuk menemui Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno guna membicarakan beberapa poin.

Di antaranya terkait dampak proyek infrastruktur dan program sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) yang sempat mandek dizaman kepemimpinan Gubernur Dajrot Saiful Hidayat.

"Kemudian masalah samsat. itu yang kami sampaikan ada beberapa. kita coba nanti ada beberapa lagi," kata Halim.

Saat dikonfirmasi apakah Supeltas bakal ssgera direkrut ? Halim menyatakan secara singkat mengiakan.

"Iya (Supeltas mau direkrut), kita kan sudah melakukan pelatihan,"  pungkasnya. [rok]



Anies: Ada Banyak Tempat Sejenis Alexis

Anies: Ada Banyak Tempat Sejenis Alexis

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih ada tempat lain sejenis Alexis yang bakal ditertibkan.

"Ada. Ada cukup banyak," kata Anies, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Kendati demikian, Anies tak membeberkan tempat mana saja karena masih melakukan pemeriksaan satu persatu.

"Kita akan periksa semuanya satu-satu. Kita akan bekerja dengan senyap, seperti bekerja kemarin juga senyap," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta  tak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Hal ini bermula dari tempat usaha itu  mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru kemudian ditolak.

Penolakan ini didasarkan adanya keluhan warga mengenai eksistensi usaha yang konon katanya sebagai tempat hiburan malam tersebut.

Adapun penolakan itu, termuat dalam surat bernomor 68661-1.858.8 tanggal 27 Oktober 2017, ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. [rok]



Anies: 5 WNA Uzbekistan Di Alexis

Anies: 5 WNA Uzbekistan Di Alexis

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 104 tenaga asing yang menjajakkan diri di tempat hiburan malam Alexis.

"Khusus Alexis ini menarik karena ada 104 tenaga kerja asing. 104 tenaga asing itu habis hari ini. Hari ini hari terakhir izin kerja mereka," kata Anies, Rabu (1/11/2017).

Anies mengungkapkan hal tersebut guna mementahkan bantahan pihak Alexis yang menyatakan tidak memiliki tenaga kerja asing di tempatnya.

"Itu ada di kita. Kita baca perinciannya nih. Dari RRC 36, Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakstan 2, ada catatannya nih," bebernya. [rok]



Ringsek Setelah Tabrak Pembatas Jalan

Ringsek Setelah Tabrak Pembatas Jalan

INILAHCOM, Jakarta - Sebuah mobil minibus ringsek bagian depannya akibat kecelakaan tunggal di tol dalam kota Jakarta, Rabu (1/11/2017) dini hari tadi.

Mobil Nissan Livina bernopol B 1713 VMF terguling di KM 9,700 tol Semanggi (arah ke Pluit) terguling hebat setelah menabrak pembatas jalan di jalur cepat.

Kejadian sendiri terjadi sekitar pukul 02.09 WIB berdasarkan laporan di Twitter @TMCPoldaMetroJaya. Informasi dihimpun, mobil terbalik setelah sebelumnya melaju kencang di jalan tol yang lengang.

Kehilangan keseimbangan, mobil oleng hingga akhirnya menabrak pembatas jalan. Bagian depan mobil yang belum diketahui identitasnya itu ringsek parah.

Belum diketahui kondisi sang pengendara akibat kecelakaan tersebut. Namun hingga kini evakuasi bangkai kendaraan sudah dilakukan petugas kepolisian dibantu petugas jalan tol.



Jabodetabek Akan Cerah Di Hari Pertama November

Jabodetabek Akan Cerah Di Hari Pertama November

INILAHCOM, Jakarta - Cuaca cerah bakal mewarnai hari pertama di bulan November. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) mencatat, sebagian besar wilayah Jabodetabek bakal cerah sepanjang hari.

Hanya beberapa wilayah seperti Bekasi, Bogor dan Depok yang diperkirakan akan turun hujan pada siang hari. Itupun dengan intensitas ringan atau hanya hujan lokal.

Malam harinya, sebagian wilayah Jabodetabek bakal cerah berawan dengan keterangan suhu diantara 22-33 derajat celcius. Sementara kelembaban berkisar diantara 55-95%.
 



Penahanan Penyerangan Kemendagri Ditangguhkan

Penahanan Penyerangan Kemendagri Ditangguhkan

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah menangguhkan penahanan mahasiswa yang unjuk rasa di Istana Negara serta tersangka kasus dugaan pengeroyokan di Kementerian Dalam Negeri.

"Tadi malam, jam 19.00 WIB, Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan dua tersangka unjuk rasa di depan Istana. Satu yang atas nama MAS dan satu lagi IM," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).

Selain itu, kata Argo, penyidik juga menangguhkan penahanan 11 orang tersangka kasus dugaan perusakaan atau pengeroyokan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

"Kemudian jam 20.00 WIB, 11 tersangka perusakan di kemdagri kita tangguhkan juga. Semua ini ada permohonan penangguhan, kemudian penilaian penyidik, sehingga bisa kita tangguhkan," ujarnya.

Ia menjelaskan penangguhan penahanan tersangka diatur dalam KUHAP dengan beberapa penilaian, misalnya tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Jadi ada dua kasus yang kita tangguhkan ya, satu unjuk rasa di depan istana dan satu perusakan di Kemdagri," jelas dia.

Polisi menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka pasca aksi unjuk rasa bertajuk mengkritisi 3 tahun pemerintahan Presidan Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di depan Istana Merdeka, Jumat (20/10).‎ Mereka diduga melanggar Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP, dan Pasal 160 KUHP.

Sekelompok massa mengatasnamakan Barisan Merah Putih Papua melakukan pengeroyokan terhadap orang dan perusakan barang di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/10). 15 orang terduga pelaku langsung diamankan pasca-kejadian.

Setelah melakukan pemeriksaan serta gelar perkara, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya. Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan terhadap orang dan barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.[jat]



Jubir Yakin Pemprov DKI Tak Mungkin Tutup Alexis

Jubir Yakin Pemprov DKI Tak Mungkin Tutup Alexis

INILAHCOM, Jakarta - Manajemen hotel Alexis mengaku tidak akan menggugat keputusan Pemprov DKI yang tidak memperpanjang izin operasional hotel dan spa tersebut.

Legal Corporate Affair Alexis Lina Novita mengatakan, Alexis telah memberikan sumbangan pajak yang besar bagi DKI.

"Saya rasa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan itu," kata Lina di hotel Alexis kepada wartawan, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).

Lina menambahkan, pihaknya optimis dengan pemprov DKI. Dia menyebut tidak mungkin Pemprov DKI tidak suka dengan Alexis.

"Nggak mungkin Pemprov kita sendiri, nggak suka dengan anak bangsa sendiri, yang punya usaha di sini," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI resmi tidak memperpanjang izin operasional hotel Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sudah tidak ada kegiatan di hotel tersebut. Dari keterangan Lina, pihaknya memberikan pajak senilai lebih Rp30 miliar ke Pemprov DKI pertahun.[jat]



Grab Jangan Provokasi Driver Tolak Aturan Kemenhub

Grab Jangan Provokasi Driver Tolak Aturan Kemenhub

INILAHCOM, Jakarta - Ratusan massa dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendatangi kantor Grab di Maspion Plaza, Jakarta Utara.

Mereka menuntut agara perusahaan Grab untuk tidak melakukan provokasi kepada driver online untuk memprotes aturan yang telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

"Grab harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan melawan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah," kata koordinator aksi Kosim dalam orasinya, Selasa (31/10/2017).

Kamerad sangat menyesalkan sikap perusahaan Grab yang diduga mendalangi aksi para driver online di Kemenhub. Menurut Kosim, hal itu sangat tidak etis. Seharusnya mereka harus patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Kami meminta agar grab untuk berhenti melakukan provokasi kepada para pengemudi. Sebagai pengusaha asing, grab harus patuh dan tunduk pada hokum yang ada di Indonesia," ujarnya.

Terkait dengan dugaan pendaan para dirver yang melakukan aksi, Kamerad dalam aksinya meminta agar transparansi pendanaan terkait dugaan pemilik aplikasi berbasis online (grab) melakukan pendanaan demo di Kemenhub.

"Jika benar ada dana untuk aksi memportes aturan ini tentu sangat disayangkan. Apalagi yang aksi adalah driver yang notabene adalah warga pribumi. Ini harus dihentikan. Jangan adu domba. Jika mereka protes, harusnya sebelum aturan ini keluar," tegasnya.

Diketahui para driver protes terkait dengan aturan nomor 26 tahun 2017 dimana seluruh transportasi berbasis online harus menggunakan plat nomor khusus dan penggunaan stiker sewa khusus dan KIR Ketrik. [rok]



Korban Meninggal Pabrik Petasan jadi 48 Orang

Korban Meninggal Pabrik Petasan jadi 48 Orang

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab mengatakan korban meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran pabrik kembang api di Kosambi menjadi 48 orang.

"Jadi korban meninggal berjumlah 48 orang, itu 45 orang meninggal di lokasi dan tiga orang di rumah sakit," kata Umar di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Ia menjelaskan jumlah korban ini diketahui dari jumlah kantong jenazah yang masuk ke Rumah Sakit Bhayangkara RS Sukanto sebanyak 47.

Jumlah itu dengan rincian 44 jenazah dimana sisanya merupakan serpihan organ tubuh. Kemudian, ditambah satu jenazah ditemukan pada Senin (30/10/2017).

"Jadi yang meninggal di TKP 45 orang, meninggal di RSUD Tangerang tiga orang," ujarnya.

Menurut dia, dari 44 jenazah yang ada di RS Bhayangkara Polri, 15 diantaranya sudah berhasil diidentifikasi. "Sudah teridentifikasi 15 jenazah dan telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tandasnya.[jat]



Kebakaran di Kosambi, Siti Meninggal di RSUD

Kebakaran di Kosambi, Siti Meninggal di RSUD

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Siti Fatimah (15) korban luka peristiwa kebakaran pabrik kembang api Kosambi meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.

"Tadi malam ada lagi tambahan meninggal satu orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).

Menurut dia, kematian Siti menambah daftar panjang korban luka bakar yang tak mampu bertahan hidup. Sebelumnya, ada dua orang luka bakar yang meninggal dunia atas nama Nurhayati dan Apin.

"Jadi ada tiga orang meninggal di rumah sakit. Dari 46 korban (dirawat), tiga orang meninggal, 11 orang masih dirawat, sisanya rawat jalan," ujarnya.[jat]



13 Jenazah Korban Kosambi Diserahkan ke Keluarga

13 Jenazah Korban Kosambi Diserahkan ke Keluarga

INILAHCOM, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hari ini Selasa (31/10) sudah menyerahkan 13 jenazah korban ledakan pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tagerang, Banten ke pihak keluarga.

Kepala Instalansi Forensik Rumah Sakit  Polri, Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan 13 jenazah yang telah diserahkan dengan penyerahan surat penerimaan jenazah.

"Jadi hari ini ada 13 jenazah, korban kebakaran pabrik kembang api yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing," kata Edy di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (31/10/2017).

Edy juga berterima kasih kepada pihak keluarga korban yang sudah mau bersabar menunggu proses identifikasi jenazah oleh tim DVI RS Polri.

"Kita juga terima kasih pihak keluarga mau menunggu dalam proses identifikasi dari tim DVI RS Polri," jelasnya.

Sementara ayah salah satu seorang korban kebakaran pabrik kembang api, Nely (16) Maryasin (38) menyatakan bahwa pihak keluarga juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengidentikasi jenazah anaknya sehingga keluarga bisa kebumikan langsung jenazah anaknya tersebut.

"Ya saya sebagai ayah alm Nely sangat terima kasih kepada polisi karena sudah megidenfitikasi jenazah anaknya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil ketua DVI komander RS Polri Kombes Yusuf Mawadi mengatakan hari ini, Selasa(31/10/2017), Tim Disaster Victim Identification ( DVI) Polri kembali berhasil mengindefikasi 13 jenazah korban ledakan pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tagerang, Banten.

Yusuf menyebutkan  sudah 13 jenazah yang secara rinci nama-namanya  telah berhasil di indefikasi adalah Yanti, Tangerang,  Yus Hermawan, Bandung,  Mohammad Tameri, Tegal, Rahmawati, Tangerang, Rohimah, Tangerang, Khoriyah, Tangerang, Arsiyah, Tangerang, Ade Rosita, Bandung, Abdul Arif , Tangerang, Oleh bin Nurdin , Bandung, Nely, Tangerang,
Siti Zubaidah, Tangerang, dan Siti Almahwati, Tangerang.[jat]



Alexis Klaim Miliki 1.000 Karyawan

Alexis Klaim Miliki 1.000 Karyawan

INILAHCOM, Jakarta - Legal Corporate Affair Alexis Group Mochamad Fadjri mengatakan pihaknya memilki kurang lebih seribu karyawan. Namun 400 diantaranya merupakan pegawai tidak tetap.

"Untuk semuanya ada 600 pegawai tetap, dan 400 pegawai lepas," kata Fadjri, Selasa (31/10/2017).

Kemudian yang berprofesi sebagai terapis berjumlah 150 orang. "Untuk pijat dan hotel hampir 150 orang," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI tidak memperpanjang izin Hotel Alexis. Alexis resmi berhenti beroperasi pada 30 Oktober kemarin. Alexis mengaku tidak akan menggugat keputusan Pemprov tersebut ke pengadilan. [ton]



Sandi Akui Masih Rumuskan UMP DKI

Sandi Akui Masih Rumuskan UMP DKI

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku masih merumuskan bersama Gubernur Anies Baswedan sebelum penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.

"Iya ini ada masukan dan kita perlu koordinasi dengan pak gubernur sore ini.  Apa yang mereka ajukan jelas Rp3,9 juta posisi dari dunia usaha Rp3,648.000. Kita lagi coba terobosan inovasi solusi agar tuntutan kesejahteraan mereka bisa kita tingkatkan," kata Sandi, usai menemui para buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Selasa (31/10/2017).

Kendati demikian, kata Sandi, yang terpenting adalah penetapan UMP DKI nanti tetap berada dalam koridor hukum yg sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya akan intens 24 jam ke depan memberikan laporan kepada pak gubernur agar keputusannya paling tidak bisa menghasilkan solusi jalan tengah," tuturnya.

Sebelumnya, pekerja dan pengusaha berbeda sikap soal besaran UMP DKI Jakarta tahub 2018. Sehingga, proses  penetapan UMP berjalan alot.

Di mana pihak pengusaha menginginkan penetapan UMP 2018  menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berdasarkan PP tersebut, jika dikalkulasikan angka UMP 2018 sebesar Rp3,6 juta. Hasil ini didapat dari UMP 2017 ditambah inflansi dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara pihak pekerja meminta penetapan UMP DKI 2018 didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar Rp3,9 juta.[jat]



Polisi Masih Cari Data Karyawan Pabrik Kembang Api

Polisi Masih Cari Data Karyawan Pabrik Kembang Api

INILAHCOM, Jakarta - Pihak kepolisian mengaku belum mendata secara pasti jumlah karyawan pabrik kembang api di Kosambi yang masuk saat musibah ledakan terjadi.

"Kita belum mendapatkan kepastian betul saat hari H itu berapa yang datang bekerja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (31/10/2017).

Dari data yang didapatkan kemarin adalah list gaji, daftar nama-nama karyawan yang mendapatkan gaji sekira 103 orang. Namun, belum bisa dipastikan berapa karyawan yang masuk kerja saat kejadian kebakaran di pabrik kembang api.

"Karena orang yang melaksanakan absensi itu tidak ada juga, jadi ikut meninggal dan daftar absen itu juga ikut terbakar juga," ujarnya. [ton]



DVI Kembali Identifikasi 13 Jenazah Korban Kosambi

DVI Kembali Identifikasi 13 Jenazah Korban Kosambi

INILAHCOM, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi 13 jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang.

Wakil ketua DVI komander RS Polri Kombes Yusuf Mawadi menyebutkan 13 jenazah yang sudah terinci nama-namanya adalah Yanti asal Tangerang,  Yus Hermawan asal Bandung, Mohammad Tameri asal Tegal, Rahmawati asal Tangerang, Rohimah asal Tangerang, Khoriyah asal Tangerang, Arsiyah asal Tangerang, Ade Rosita asal Bandung, Abdul Arif asal Tangerang, Oleh bin Nurdin asal Bandung, Nely asal Tangerang, Siti Zubaidah asal Tangerang, dan Siti Almahwati asal Tangerang.

"Semuanya teridentifikasi melalui gigi, DNA, property. Karena dengan sidik jari sudah tidak bisa lagi diketahui," kata Yusuf di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (31/10/2017).

Dia mengungkapkan bahwa 13 jenazah akan diserahkan langsung ke pihak keluarga korban untuk segera dimakamkan di tempat masing-masing keluarga korban.

Menurut dia, dari hari pertama hingga hari kelima saat ini, baru ada 28 korban yang sudah berhasil di identifikasi oleh Tim DVI Polri.

"Ya untuk hari kelima, baru ada 28 korban yang sudah diidentifikasi DVI Polri," jelasnya.

Sebelumnya pihak RS Polri telah menyerahkan 15 jenazah korban ledakan pabrik kembang api di PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten kepada pihak keluarga korban. [ton]



Sandi Ajak Buruh Salat Ashar Berjamaah

Sandi Ajak Buruh Salat Ashar Berjamaah

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengajak para buruh yang sedang menggelar aksi unjuk rasa agar  untuk ikut solat ashar berjamaah bersamanya, Selasa (31/10/2017) siang.

Hal ini terjadi dikala Sandi yang hendak menemui para serikat buruh guna mengumumkan langsung mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.

Sebelumnya ratusan buruh menggeruduk Gedung Balai Kota DKI. Hal ini dikarenakan pekerja dan pengusaha berbeda sikap soal besaran UMP DKI Jakarta tahub 2018. Sehingga, proses  penetapan UMP berjalan alot.

Di mana pihak pengusaha menginginkan penetapan UMP 2018 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berdasarkan PP tersebut, jika dikalkulasikan angka UMP 2018 sebesar Rp3,6 juta. Hasil ini didapat dari UMP 2017 ditambah inflansi dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara pihak pekerja meminta penetapan UMP DKI 2018 didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar Rp3,9 juta.

Namun hari ini Pemerintah Pemprov DKI Jakarta berencana mengumumkan terkait penetapan UMP DKI Jakarta.[jat]



1 Jenazah Kebakaran Kosambi Ditemui dari Mimpi

1 Jenazah Kebakaran Kosambi Ditemui dari Mimpi

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kembali menemukan satu jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang pada Senin (30/10/2017).

"Kemarin setelah kita melakukan olah TKP kembali kita menemukan satu jenasah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).

‎Menurut dia, mayat itu ditemukan setelah kerabat bermimpi kalau korban masih terjepit di lokasi. Kemudian, berdasarkan informasi ada masyarakat yang mendatangi Polres Metro Tangerang Kota ingin melihat lokasi kembali.

"Ada masyarat yang mendatangi Kapolres ingin melihat lokasi kembali. Karena dia bermimpi ada seorang teman atau saudaranya masih terhimpit di sana, jadi dalam mimpinya seperti itu. Jadi kemarin kita melakukan olah TKP, kembali kita menemukan satu jenazah," ujarnya.

Ia menjelaskan ternyata jumlah awal korban tewas di lokasi yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Raden Said Sukanto berjumlah 44 orang, ditambah satu orang yang ditemukan kemarin menjadi 45 orang.

"Kemarin kan ada 47 kantong jenazah yang dikirim dari TKP ke Rumah Sakit Kramat Jati, dari Tim DVI sudah melakukan identifikasi pemilahan kantong jenazah. Jadi, dari 47 kantong jenazah sudah teridentifikasi sebagai mayat ada 44, tiga kantong itu serpihan-serpihan. Jadi semuanya (ditambah satu jenazah ditemukan kemarin) ada 45 orang," jelas dia. [rok]



Sandi Tegaskan Tak Ambil Pendapatannya di Pemprov

Sandi Tegaskan Tak Ambil Pendapatannya di Pemprov

INILAHCOM, Jakarta - Sandiaga Uno mengaku telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI mengenai pendapatanya sebagai Wakil Gubernur
disumbangkan ke Bazis DKI.


"Betul (diinfaq). Saya sudah perintahkan Bazis DKI untuk berkoordinasi dengan personalia dan seluruh pendapatan saya di Pemprov ini akan dikelola oleh teman-teman Bazis DKI," kata Sandi, Senin (31/10/2017).

Adapun keinginan tersebut, lanjut Sandi merupakan bagian dari nazar saat Pilkada DKI 2017 lalu apabila terpilih.

"Saya juga ingin, kebetulan nazar kalau seluruh pendapatan saya, nanti setelah bertugas di Balai Kota murni semuanya untuk kegiatan zakat infaq dan sodaqoh. Tidak ada yang diambil untuk kami,"  pungkasnya. [ton]



MUI Harap Tak Hanya Alexis Saja yang Ditutup

MUI Harap Tak Hanya Alexis Saja yang Ditutup

INILAHCOM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

"Langkah tersebut sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik kemungkaran lainnya," kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Dia mengatakan MUI berharap keputusan tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum dan bukan hanya "gertak sambal", tetapi benar-benar dituangkan dalam Surat Keputusan Pemprov DKI Jakarta secara resmi.

Dengan begitu, kata dia, upaya tersebut memiliki kekuatan hukum dan dapat dieksekusi. MUI meminta agar faktor pengawasan pascapenutupan juga harus dijaga. Jangan sampai aparat keamanan tidak berdaya melakukan tindakan eksekusi dan penegakan hukumnya.

"MUI juga berharap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," tuturnya.

MUI, lanjut dia, sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika dan susila. Berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran susila seringkali terjadi misalnya maraknya perilaku seks bebas, hubungan sesama jenis, pornografi, pornoaksi, penyalahgunaan narkoba, perdagangan orang, prostitusi dan lain sebagainya.

"Untuk hal tersebut MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila, yakni sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai agama dan budaya yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," ujarnya.[tar]



Alexis Bayar Pajak Lebih Rp30 Miliar PerTahun

Alexis Bayar Pajak Lebih Rp30 Miliar PerTahun

INILAHCOM, Jakarta - Legal Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan pihaknya membayar pajak puluhan miliar dalam setahun kepada Pemprov DKI.

"Nanti kita cek dulu. Kalau tidak salah Rp 30 miliar per tahun," kata Lina di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).

Pajak tersebut lanjut Lina belum termasuk pajak yang lain. "Itu pajak usaha. Ada hotel, restoran, griya pijat," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis. Manajemen Alexis pun menyebut tidak akan menggugat keputusan Pemrov DKI tersebut ke pengadilan. [rok]



Senin, 30 Oktober 2017

Kapolda Metro Bubarkan Pasukan Operasi Pilkada DKI

Kapolda Metro Bubarkan Pasukan Operasi Pilkada DKI

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar apel pembubaran Operasi Mantap Praja 2017 di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017). Operasi ini merupakan pengamanan Pilkada DKI Tahun 2017.

"Saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepada jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta stakeholder lain sehingga kita bisa menjalankan rangkaian pengamanan Pilkada dengan aman dan kondusif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.

Dia menegaskan tidak boleh berpuas diri meskipun rangkaian pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI berjalan dengan kondusif. Sebab, masih ada lagi kedepan agenda politik yang harus diamankan yakni Pemilihan Presiden 2019.

"Memang dilaksanakan di 2019, tapi pengamananya sudah sejak dini," ujarnya.

Dalam apel pembubaran ini dihadiri juga oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno dan pejabat lainnya. [rok]



Anies-Sandi Diminta Akurat Jelaskan Alexis

Anies-Sandi Diminta Akurat Jelaskan Alexis

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus menilai permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis masih mengambang.

Untuk itu, Anies-Sandi diminta memberikan penjelasan yang akurat mengenai proses penutupan tersebut. "Tegaslah. Kalau ada salah, salah nya di mana," kata Bestari, Selasa (31/10/2017).

Bestari meminta Anies-Sandi benar-benar memikirkan terkait lapangan kerja bagi karyawa. Hotel dan Griya Pijat Alexis apabila sudah tak beroperasi lagi.

"Jangan nanti menyediakan lapangan kerja tidak bisa tapi menutup lapangan pekerjaan karena ingin mewujudkan janji-janji kampanye saja. Jadi mesti jelas landasan hukumnya," tandasnya. [rok]



Cara Sandi Atasi Tenaga Kerja Eks Karyawan Alexis

Cara Sandi Atasi Tenaga Kerja Eks Karyawan Alexis

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan program Oke Oce bakal berkoordinasi dengan Kadisnaker DKI guna menyalurkan tenaga kerja Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis ke sejumlah industri lainnya.

"Disalurkan melalui kadisnaker ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran. Banyak rekan-rekan di restoran dari Oke Oce yang membutuhkan layanan," kata Sandi, Selasa (31/10/2017).

Selain itu, kata Sandi, bagi yang memiliki KTP DKI bisa dialihkan ke usaha program  kecantikan.

"Untuk spa tentunya berbasis spa yang terbuka dan juga bisa kita arahkan ke kegiatan salon kecantikan dan rias pengantin dan lain sebagainya," ucapnya. [ton]



Anies Hanya Minta Hotel Alexis Taat Aturan

Anies Hanya Minta Hotel Alexis Taat Aturan

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tak perlu melakukan eksekusi terhadap Hotel Alexis di Pademangan, Jakarta Utara asalkan pengelola hotel taat.

"Selama mereka taat maka tak perlu ada eksekusi. Karena yang kita minta menghentikan kegiatan," ucap Anies, Selasa (31/10/2017).

Menurut Anies, penolakan terhadap Hotel Alexis dilakukan atas adanya keluhan masyarakat mengenai Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis itu. Kendati demikian Anies tidak membeberkan mengenai keluhan apa saja yang dilayangkan warga.

"Semua berdasarkan pada laporan yang ada kemudian dieksekusi. Izin tidak diberikan karena itu tidak bisa beroperasi," tuturnya. [ton]



Anies Pastikan Tak Ada Kegiatan di Hotel Alexis

Anies Pastikan Tak Ada Kegiatan di Hotel Alexis

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Hotel Alexis tak boleh beroperasi lagi pasca izinnya ditolak.

"Pertama ini kita eksekusi dan pastikan tidak ada kegiatan," kata Anies, Selasa (31/10/2017).

Anies pun menegaskan Alexis harus mentaati aturan yang telah ditetapkan lantatan pihaknya tidak main-main dalam menegakan aturan.

"Kita pastikan di hari ke depan semua aturan daerah ditaati dan apabila ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu. Selama mereka taat maka tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kita minta menghentikan kegiatan," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta  tak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Hal ini bermula dari tempat usaha itu mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru kemudian ditolak.

Penolakan itu, termuat dalam surat bernomor 68661-1.858.8 tanggal 27 Oktober 2017 ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. [ton]



Siang Ini Hujan Berbagai Intensitas Basahi Jakarta

Siang Ini Hujan Berbagai Intensitas Basahi Jakarta

INILAHCOM, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah di Jabodetabek akan diguyur hujan dengan intensitas berfariasi pada Selasa (31/10/2017).

Lewat situs resminya BMKG memprakirakan hujan akan terjadi di Bogor, Depok, Jakarta barat, Jakarta Utara dan Tangerang. Selain itu cuaca diprediksi berawan.

Pada Siang harinya hujan melebar dan mengintai hampir seluruh Jabodetabek. Hanya di Kepulauan Seribu yang diprediksi berawan tebal. Bahkan di Bogor, Depok dan Tangerang hujan akan disertai petir. Wilayah lainnya tetap hujan dengan intensitas berbeda.

Pada malam hari, cuaca akan sedikit membaik. Dimana hujan diprediksi berhenti disejumlah wilayah. Hanya di Bekasi, Bogor dan Depok yang akan dibasahi hujan lokal. Wilayah lain cuaca akan berawan. [hpy]



Pembuatan SIM di TMII Disebut Hoax

Pembuatan SIM di TMII Disebut Hoax

INILAHCOM, Jakarta - Kasi SIM Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap info pelayanan SIM di Jakarta. Termasuk di Parkir Taman Burung di TMII.

"Waspada terhadap informasi pelakksanaan layanan SIM di TMII. Itu tak benar," katanya kepada wartawan, Senin (30/10/2017).

Iya mengingatkan kepada warga yang mau membuat SIM untuk langsung mendatangi tempat-tempat yang telah ditunjuk seperti di Daan Mogot.

"Perlu dilakukan cek dan ricek," ujarnya.

Pemberitahuan hoax yang beredar tersebut sebagai berikut:

Info Penting.

Di informasikan kepada Para semua Warga, di  beritahukan yang mau bikin *Sim C maupun Sim A* yang akan di laksanakan pada :

hari        : Sabtu
tgl          : 04/11/2017
Pkl         : 08.00 wib
tempat  : parkir taman burung baru *TMII*

yang berminat hubungi Koperasi TMII
rincian  Sim C dengan biaya 700 rb , Sim A 750 rb, dan untuk KTP tidak sebatas DKI ( luar DKI bisa )
yang berminat segera daftarkan dengan membawa foto kopy KTP 4 lembar(klau KTP masih resi lampirkan foto kopy KK )
Koperasi TMII mendatangkan Sim Pelayanan mobil Keliling
Demikian mks. [hpy]


 



Mobil Tabrak Tiang di Buncit

Mobil Tabrak Tiang di Buncit

INILAHCOM, Jakarta - Traffic Management Centre (TMC) Ditlantas Plda Metro Jaya menginformasikan telah terjadi kecelakaan tunggal di daerah Buncit pada Selasa (31/10/2017).

Lewat akun twitter resminya TMC Polda Metro menyebut kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil yang menabrak pembatas jalan di daerah BUncit mengarah ke Mampang.

"01:32 Kecelakaan kendaraan menabrak pembatas di Buncit (arah ke Mampang) & msh penanganan Polri. @syrudatin," kicaunya. [hpy]



Jenazah Pelaku Ranmor Cimanggis Dibawa ke RS Polri

Jenazah Pelaku Ranmor Cimanggis Dibawa ke RS Polri

INILAHCOM, Jakarta- Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Edy Purnomo mengatakan bahwa polisi telah membawa jenazah pelaku Ranmor yang terjadi di Jalan Swadaya RT 3, RW 11, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat ke Rumah Sakit ( RS).Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (30/10/2017).

" Ya benar jenazah pelaku Ranmor di sudah ada di dalam ruang CT Scan Post Mortem RS Polri," kata Edy saat dikonfirmasi INILAHCOM, Senin (30/10/2017).
 

Ditempat terpisah, Ipda Dwi Susanto, salah satu anggota Polsek Cimanggis yang menjadi korban penembakan, menyebutkan bahwa dirinya memergoki pelaku yang sedang berusaha mencuri sepeda motor. Kemudian saat itu pelaku langsung mengeluarkan senjata api.

"Saat kepergok mau mencongkel motor, temannya kabur ketika melihat saya, dan pelaku satunya langsung mengambil senjata api," kata Dwi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (30/10/2017).

Setelah aksi tembak-menembak terjadi, pelaku  akhirnya tertembak di bagian dada dan langsung terjatuh dilokasi.

Dia mengaku hanya mengalami luka tembak dibagian lengan kirinya, " Sampai tembus," ujarnya.

Sementara itu,  Dwi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. [hpy]



Pekerja di Pabrik Kembang Api Digaji Rp40 Ribu

Pekerja di Pabrik Kembang Api Digaji Rp40 Ribu

INILAHCOM, Jakarta - Epih (15) didiketahui menjadi korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi pada Kamis (26/10/2017) lalu. Hal ini diakui oleh paman korban bernama Suwandi saat berada di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Semasa hidupnya, korban sempat bercerita berniat keluar dari pekerjaannya tersebut. Karena penghasilan yang diterima dinilai tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Epih (korban) telah putus sekolah ya menggangur, ada teman yang mengajak korban namanya Surnah (14) yang menjadi korban juga," ujar Suwandi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (30/10/2017).

Dia mengungkapkan pihak keluarga tidak mengetahui Epih bekerja di sana, keluarga baru tahu setelah dia cerita ke orang tuanya.

Menurut dia, Epih baru dua minggu bekerja dan sempat mengeluh ingin keluar kerja. Karena hanya diupah Rp40 ribu per hari. Padahal ia bekerja sejak pukul 07.00 WIB-17.00 WIB.

"Korban mengeluh karena gajinya kecil, ya sekitar Rp40 ribu sehari dari pukul 07.00 sampai pukul 17.00 WIB, jadi dibayarnya perminggu," jelasnya.

Ia menceritakan Epih merupakan anak pertama dan mempunyak adik berusia 10 tahun. Sementara itu, orang tua Epih bekerja sebagai karyawan di Jatimulya, sedangkan ibunya bekerja di pergudangan daerah Kosambi. [ton]



RS Polri Masih Tunggu Data dari Keluarga Korban

RS Polri Masih Tunggu Data dari Keluarga Korban

INILAHCOM, Jakarta - Ketua tim Disaster Victim Indefication (DVI) Polri Kombes Pramujoko mengatakan pihaknya sudah memeriksa data fisik (post mortem) terhadap 47 kantong jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Kamis (26/10/2017) lalu.

"Dari pemeriksaan post mortem telah selesai semua, kita terima 47 kantong  jenazah terdiri dari 44 orang jenazah, yakni 14 laki-laki dan 30 mayat perempuan, tiga lagi serpihan seperti potongan daging sedikit tulang," jelasnya.

Dia menjelaskan dalam melakukan identifikasi korban pihaknya bekerjasama dengan keluarga supaya dapat mencocokan antara data post mortem dan antemortem. "Jadi pemeriksaan tersebut tidak ada arti kalau tidak ada informasi dari pihak keluarga," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada kesulitan saat melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Karena hanya tinggal mencocokan dengan data dari keluarga.

"Tidak ada kesulitan, karena tinggal tunggu kalau ada keluarga yang bawa data korban langsung ketemu jenazahnya," paparnya.

Untuk berkomunikasi dengan keluarga korban tim DVI membuat grup WhatsApp dengan pihak keluarga agar memudahkan dalam melakukan pengumpulan data dari keluarga.

"Jadi tujuan nya dibuat grup WahtsApp agar keluarga bisa memberikan data melalui data tambahan atau informasi," pungkasnya. [ton]



Keluarga Korban Kosambi Diharap Kirim Data Gigi

Keluarga Korban Kosambi Diharap Kirim Data Gigi

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Pelayanan Kedokteran RS Polri Kombes Sumirat mengatakan pengambilan data postmortem korban ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten telah selesai. Namun polisi masih menunggu data antermortem gigi korban dari pihak keluarga.

"Kalau untuk data antemortem dari pihak keluarga masih banyak yang belum mengirimkan data gigi yang terlihat," kata Sumirat, Senin (30/10/2017).

Dia menyebutkan bahwa gambar gigi korban tewas sangat dibutuhkan dan juga data-data korban yang pernah berobat ke dokter gigi.

"Ya meminta keterangan yang dari dokter gigi kalau pernah berobat," ungkapnya. [ton]



Ini Awal Mula Percikan Api Kebakaran Kosambi

Ini Awal Mula Percikan Api Kebakaran Kosambi

INILAHCOM, Jakarta - Kebakaran gudang kembang api di Kosambi, Tangerang, diduda disebabkan oleh percikan api las dari atap gudang.

Khusnul, salah seorang tukang las yang bekerja  saat kebakaran terjadi menuturkan, kejadian kebakaran yang menelan 46 korban jiwa itu terjadi secara tiba-tiba.

"Ada saksi namanya Khusnul. Dia sama-sama dengan tukang las Subarnah Ega, dia ada di atas, Subarna Ega yang ngelas. Dia ini (Khusnul) yang megang besinya. saat memegang besi untuk dilas itu kawatnya itu tahu-tahunya itu panas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (30/10/2017).

Seketika itu juga didalam gudang, api sudah mulai berkobar. Mengetahui itu Khusnul pun langsung menyelamatkan diri.

"Dia loncat kena asbes jebol. Dia keluar lewat pintu depan dan dia selamat. Dia tidak nengok kiri kanan yang penting dia ini lari dan dia mendengar ledakan," ujar Argo.

Sedangkan yang bertugas mengelas yaitu Subarna Ega. Polisi masih mencari keberadaan Subarna yang sudah menjadi tersangka. Belum diketahui apakah Subarna berhasil menyelamatkan diri atau ikut menjadi korban kebakaran.[jat]



Polisi yang Ditembak Curanmor Sudah Dioperasi

Polisi yang Ditembak Curanmor Sudah Dioperasi

INILAHCOM, Jakarta - Satu orang anggota polisi dikabarkan terluka setelah baku tembak dengan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Swadaya, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku ada dua. Satu melarikan diri, satu tewas. Anggota tertembak di bagian lengan, saat ini sudah dioperasi di RS Polri, Kramatjati," kata Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2017).

Putu menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, polisi tengah berpatroli di sekitar lokasi dan mendapati dua orang mencurigakan.

"Setelah diamati, dua orang itu mau membobol motor. Polisi menghampiri mau menangkap tapi keduanya melakukan perlawanan, dan satu orang mengeluarkan senjata api," ujar Putu

Putu menambahkan, pelaku memang sudah menjadi incaran aparat dalam beberapa waktu terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa kunci T sebanyak 22 buah. Polisi juga menyita senjata api rakitan dan delapan peluru tajam dari pelaku curanmor.[jat]



Ada Demo Buruh, Lalin Thamrin Arah Monas Macet

Ada Demo Buruh, Lalin Thamrin Arah Monas Macet

INILAHCOM, Jakarta - Massa buruh dari berbagai aliansi menggelar unjuk rasa di sepanjang jalan MH Thamrin. Akibatnya lalu lintas macet parah.

Dikutip dari akun. twitter @TMCPoldaMetro, massa buruh menggelar long march dimulai dari depan gudang Sarinah menuju Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (30/10/2017). Akibat situasi lalu lintas macet parah.

"14:23 Massa lakukan longmarch saat ini di TL Sarinah arah Patung Kuda situasi lalin padat," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro dilihat INILAHCOM.

Massa buruh mengempung jalan MH Thamrin menuju arah Bundaran Patung Kuda. Pengendara dipaksa mencari jalan alternatif.

"14:51 Massa buruh menutup jalan di Jl Thamrin Kb Sirih arah patung Kuda air mancur," tulis @TMCPoldaMetro lagi.

Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan koordinasi dengan massa aksi agar mau membuka jalan.[jat]



"Harusnya Warga DKI Dukung Alexis Ditutup"

"Harusnya Warga DKI Dukung Alexis Ditutup"

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra M Syarif menanggapi santai soal penolakan pengajuan perpanjangan izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia penolakan perpanjangan izin usaha Hotel Alexis itu sebagai bentuk realisasi janji pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat kampanye di Pilgub DKI Jakarta kemarin.

"Kan janji kampanye Anies-Sandi juga tegas untuk tutup Alexis," kata Syarif, Senin (30/10/2017).

Syarif pun mengajak seluruh masyarakat Jakarta agar mendukung penuh langkah sikap tegas Anies-Sandi menolak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Alexis masalah yang udah lama diperbincangkan, publik harus mendukung," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Hal ini bermula dari tempat usaha itu mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru kemudian ditolak.

Penolakan itu, termuat dalam surat bernomor 68661-1.858.8 tanggal 27 Oktober 2017, ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.[jat]



Seorang Anggota Polisi Ditembak di Cimanggis

Seorang Anggota Polisi Ditembak di Cimanggis

INILAHCOM, Jakarta - Aksi percurian dengan kekerasan kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah anggota polisi yang memergoki aksi pencurian tersebut.

Informasi yang dihimpun, pelaku pencurian yang diduga berjumlah dua orang menembak anggota polisi bernama Aipda Dwi Susanto di Pertigaan Swadaya 1, Jalan Raya Tipar, Cimanggis, Depok pada Senin (30/10) pukul 13.00 WIB.

Akibat penembakan itu, Aipda Dwi mengalami luka dibagian lengan kiri atas dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.

Salah sorang pelaku tewas ditempak di lokasi kejadian. Kasus ini juga dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Kota Depok.[jat]



RS Polri Kembali Identifikasi 6 Jenazah

RS Polri Kembali Identifikasi 6 Jenazah

INILAHCOM, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi enam jenazah korban ledakan pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua Tim DVI RS Polri Kombes Pramujoko mengungkapkan secara detail nama-nama jenazah yang sudah berhasil di indefikasi. Keenam jenazah tersebut adalah Halimah binti Sahroni warga Tangerang, Robiah warga Tangerang, Ponih warga Tangerang, Putri warga Tangerang, Epih binti Udin Hardiawan dan Aryusli Hardiawan, warga Tegal, Jawa Tengah.

"Untuk hari ini ada enam jenazah yang sudah terindefikasi melalui DNA, gigi, property," kata Pramujoko di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (30/10/2017).

Kepala Bidang Kedokteran Kepolisian Pusdokter Polri ini menjelaskan,  polisi masih menunggu pihak keluarga untuk menyerahkan keenam jenazah korban ledakan pabrik kembang api tersebut kepada pihak keluarga.

"Kita tunggu kedatangan keluarga korban yang nantinya kita akan serahkan kepada mereka agar bisa dikebumikan," jelasnya

Dia juga menyebutkan dalam mengantar para jenazah korban ledakan pabrik kembang api. Pihak RS Polri telah menyediakan mobil jenazah , tanpa dipungut biaya atau gratis.

"Untuk jenazah korban kita antar dengan mobil jenazah dari RS Polri dengan gratis," ujarnya.

Hingga saat ini pihak tim DVI RS Polri telah mengindefikasi 15 jenazah korban kebakaran pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses kembang api, di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya sembilan  jenazah yang telah diserahkan kepada pihak keluarga adalah Asep Angga Gunawan asal Subang Jawa Barat, Aminah binti Ambeng, Maryati binti Daii asal Tangerang, Nilawati asal Tangerang, Unia asal Tangerang.Kemudian empat jenazah lainnya yakni, Surnah (14) asal Salembaren RT 4/16, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Slamet Rahmat asal Garut, Parwati binti Atik asal Tangerang dan Sutrisna bin Salim asal Tangerang. [ton]



Sekda DKI: Bagaimana Mau Paripurna?

Sekda DKI: Bagaimana Mau Paripurna?

INILAHCOM, Jakarta - Hari ini, tepat 14 hari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno memegang tampuk kepemimpinan.

Sesuai Surat Edaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017, rapat paripurna istimewa wajib digelar maksimum 14 hari setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih. Namun, tak hingga kini tak kunjung ada tahapan persiapan.

"Memang ga pernah sepakat. Bagaimana mau paripurna?," ucap Sekda DKI Saefullah, Senin (30/10/2017).

Saefullah pun mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui persis akan dilaksanakan atau tidak meski telah memasuki masa maksimum paripurna.

"Lah dibahas aja kita belum. Bagaimana mau menghilangkan atau menimbulkan," cetusnya. [rok]



Penyidik KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Penyidik KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

INILAHCOM, Jakarta - Dua penyidik KPK kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tidak menyenangkan. Dua penyidik tersebut atas nama Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan.

"Jadi itu pegawai BPK yang diperbantukan di KPK, dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (30/10/2017).

Saat ini kasus laporannya sudah masuk tahap penyidikan. "Sekarang sudah naik ke penyidikan. 6 saksi diperiksa," ujar Argo.

Untuk diketahui, keduanya dilaporkan oleh Arief Fadillah, salah seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan auditor BPK Rochmadi Saptogiri.

"Intinya dia (dua penyidik KPK) ini pegawai BPK yang bekerja di KPK yang memberikan informasi tanpa ada wewenang, tidak wewenangnya membocorkan rahasia," ungkap Argo.

Sebelumnya, penyelidik KPK Ario Bilowo juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ikham Aufar Zuhairi. Aufar adalah anak Rochmadi Saptogiri, mantan auditor BPK yang dijerat KPK. [rok]



Luka Bakar Korban Kebakaran Kosambi 100 Persen

Luka Bakar Korban Kebakaran Kosambi 100 Persen

INILAHCOM, Jakarta - Pihak kepolisian terus melakukan proses identifikasi terhadap seluruh korban kebakaran gudang kembang api di Kosambi, Tangerang.

"Untuk indentifikasi mayat di RS Polri, sampai sekarang ada 9 yang sudah terindentifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (30/10/2017).

Pihaknya pun meminta agar semua pihak dapat menunggu proses identifikasi terhadap seluruh korban tewas dalam kejadian tersebut. Meskipun ada tingkat kesulitan tersendiri dalam proses identifikasi.

"Kita tunggu saja dari DVI bekerja keras identifikasi, masalahnya korban itu meninggal 100 persen luka bakar, kita tunggu saja," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus itu 46 korban dinyatakan tewas dan 47 mengalami luka. Korban selamat dan luka itu saat ini masih dirawat di rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. [rok]



Polisi Cari Tukang Las Penyebab Kebakaran Kosambi

Polisi Cari Tukang Las Penyebab Kebakaran Kosambi

INILAHCOM, Jakarta - Pihak Kepolisian masih mencari Subarnah Ega, tukang las yang diduga percikan api las-nya penyebab terjadinya kebakaran gudang kembang api di Kosambi, Tangerang.

"Ada juga namanya Ega di RS. Tapi di data itu ada Subarnah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (30/10/2017).

Terdapat dua nama Subarnah dalam data korban kebakaran, korban Subarnah pertama diketahui merupakan korban tewas dan sudah dikembalikan kepada keluarganya. Sedangkan, Subarnah yang melakukan pengelasan di gudang kembang api masih didata polisi.

"Iya pasti. kami akan cocokkan dengan DNA bapaknya. Bapak kandungnya juga sudah datang ya (ke RS Polri)," ujar Argo.

Argo kembali belum dapat memastikan apakah Subarnah Ega tukang las menjadi korban kebakaran atau tidak. "Belum tahu. Ini belum bisa diomongkan," tandasnya. [rok]



Saksi Akui Penyebab Kebakaran dari Percikan Las

Saksi Akui Penyebab Kebakaran dari Percikan Las

INILAHCOM, Jakarta - Polisi terus melakukan pengusutan kasus kebakaran gudang kembang api di Kosambi, Tangerang. Hingga saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa belasan saksi.

"Penyebabnya sudah ada saksi kita periksa, 18 saksi yang di BAP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (30/10/2017).

Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, ditemukanlah penyebab kebakaran yaitu dari percikan api las.

"Dari 18 saksi 2 saksi tahu langsung terkait percikan bunga api las," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus itu 46 korban dinyatakan tewas dan 47 mengalami luka. Korban selamat dan luka itu saat ini masih dirawat di rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Dalam kasus itu, polisi juga sudah menetapkan 3 tersangka, termasuk Indra pemilik gudang dan tukang las. [ton]



Video Ahok Pimpin Rapat Hilang dari Youtube?

Video Ahok Pimpin Rapat Hilang dari Youtube?

INILAHCOM, Jakarta - Video mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat memimpin rapat dikala menjabat kini tak banyak lagi muncul di akun Youtube Pemprov DKI.

Mengingat tak ditemukan lagi video per tanggal 1 Januari 2015 hingga 4 Agustus 2016. Tepatnya, saat Ahok menjabat sebagai gubernur.

Video terakhir yang diunggah adalah pada 31 Desember 2014 dengan judul '31 Des 2014 Wagub Djarot S. Hidayat menghadiri acara pengawalan penyapuan menggunakan street sweeper.

Kemudian langsung loncat lebih ke tanggal 5 Agustus 2016 dengan judul 05 Agustus 2016 Kadis Kominfomas Dian Ekowati Menerima Komisi Informasi di JSC.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik bahkan menduga video tersebut sengaja dihapus bersamaan dengan pergantian kepemimpinan Pemprov DKI ke Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI, Dian Ekowati menampik hal tersebut. Menurutnya,  video-video Ahok hanya dipindahkan ke bawah, sesuai  permintaan Bawaslu DKI yang menerima aduan dari masyarakat saat masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.

"Waktu itu karena masa kampanye, rame sekali video itu kita turunkan, waktu itu memang ada permintaan masyarakat ke Bawaslu," kata Dian, Senin (30/10/2017).

Menurut Dian, video video itu pun sengaja diturunkan agar tak menimbulkan polemik. "Daripada nanti polemik kita antisipasi," pungkasnya.[jat]



Anies Tempatkan Aparat Pantau Aktivitas Alexis

Anies Tempatkan Aparat Pantau Aktivitas Alexis

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memastikan tak perpanjang izin usaha Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara.

Kemudian, Anies juga bakal menempatkan aparat guna mengawasi Hotel Alexis. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tak membeberkan aparat mana saja yang ditempatkan di tempat itu.

"Nanti kita akan pantau karena mereka harus menaati keputusan. Mereka harus menati ketentuan dan kita memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," kata Anies, Senin (30/10/2017).

Sebelumnya, Anies memastikan tak memperpanjang izin Alexis. Hal ini diungkapkan Anies karena sudah beredar dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang mulai hari Jumat 27 Oktober 2017 lalu.

Adapun Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis telah mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru. Kemudian ditolak dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017. Ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.[jat]



Anies akan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon DKI

Anies akan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon DKI

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Namun, masih melihat hasil kinerja para SKPD serta pencapaian kinerja mereka saat menjabat pada era gubernur sebelumnya. "Kita akan liat target-target yang sudah dicanangkan dan bagaimana capaiannya," kata Anies, Senin (30/10/2017).

Kendati demikian, Anies mengaku tak ingin terburu-buru dalam merombak SKPD agar tak salah dalam mengambil tindakan.

"Sesudah itu kita bicara personalia. Kita jangab buru-buru langsung personalia. Kita semua orientasinya adalah kinerja," tuturnya.[jat]



Alexis Bisa Beroperasi Kembali Asalkan....

Alexis Bisa Beroperasi Kembali Asalkan....

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi tak ingin berandai-andai apakah Alexis  kedepan bakal diizinkan beroperasi kembali atau tidak.

"Wah kita enggak bisa berandai-andai ya, yang penting kita udah mengambil sikap terhadap permohonan," kata Edy, Senin (30/10/2017).

Kendati demikian, Edy menuturkan, Alexis dapat mengajukan permohonan izin beroperasi apabila menjalankan usaha yang tidak bertentangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, Edy tak membeberkan jenis usaha apa saja yang diperbolehkan.

"Usaha-usaha yang dijinkan, sesuai peraturan peraturan yang diatur (apabila Alexis ingin beroperasi kembali)," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pastikan tak memperpanjang izin usaha Alexis. Hal ini diungkapkan Anies karena sudah beredar dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang mulai hari Jumat 27 Oktober 2017 lalu.

Adapun Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis telah mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru. Kemudian ditolak dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017.

Kemudian ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.[jat]



Isi Surat Penolakan Izin Perpanjangan Hotel Alexis

Isi Surat Penolakan Izin Perpanjangan Hotel Alexis

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak perpanjangan izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan oleh Hotel Alexis atau Griya Pijat.

Penolakan tersebut tertuang pada surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 serta diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Foto surat itu beredar di kalangan jurnalis.

Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim pada (26/10). Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses. Pihak Alexis juga menyebut selama ini daftar ulang yang mereka ajukan setiap tahun selalu keluar.


Berikut isi surat lengkap penolakan Izin Ulang Hotel Alexis dari Pemprov DKI Jakarta:

27 Oktober 2017

No: 68661-1.858.8

Sifat: Segera

Lampiran: -

Hal: Penjelasan terkait Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)


Kepada

Yth. Direktur PT.Grand Ancol Hotel

Jl RE Martadinta No 1 Kel.Ancol

Kecamatan Pademangan


Sehubungan dengan Permintaan TDUP Hotel Bintang yang diajukan melaluui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jakarta dengan nomor 60U0HG dan Permohonan TDUP Griya Pijat yang diajukan melalui aplikasi online ke Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU, dengan data permohonan sebagai berikut:


Nama Sarana: PT. Grand Ancol Hotel

Nama Usaha: Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis

Alamat: Jl.RE Martadinata No 1

Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara


Berdasarkan:

1. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

2. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peta Zonasi;

3. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;

4. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan;

5. Peraturan Gubernur Nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.


Bahwa berdasarkan hasil penilaian administrasi dan pertimbangan teknis, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan usaha Hotel dan Griya Pijat di Hotel Alexis;

2. Setiap Penyelenggara Usaha Pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat kerja;

3. Pemerintah berkewajiban untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas;

4. Sehubungan dengan hal-hal di atas, maka Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum bisa diproses.

Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan layanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta


(ditandatangani)


EDY JUNAEDI

NIP: 7611301985111001

Tembusan

1. Gubernur Provinsi DKI Jakarta

2. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta

3. Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Provinsi DKI Jakarta

4. Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta

5. Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
[jat]



Anies Pastikan Izin Usaha Alexis Tak Perpanjang

Anies Pastikan Izin Usaha Alexis Tak Perpanjang

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara.

"Maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. Suratnya (mengenai izin) sudah keluar hari Jumat kemarin," kata Anies, Senin (30/10/2017).

Menurut Anies, pertimbangan dalam menolak izin tersebut, dikarenakan ada laporan mengenai praktik prostitusi di hotel tersebut.

"Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jum'at 27 Oktober 2017 lalu.

Hal tersebut diputuskan pasca Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru. Adapun penolakan  permohonan TDUP Alexis itu, tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017.

Kemudian ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.[jat]